MENU TUTUP

Korupsi P2TA, Saksi Sebut Uang Dikantongi Mantan Kadishut Inhil

Rabu, 28 Agustus 2013 | 03:32:00 WIB
http://suluhriau.com/foto_berita/74pengadilan%202.jpgPekanbaru (Inhilklik) - Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru kembali melanjutkan sidang kasus korupsi proyek pengerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA) di Indragiri Hilir, Selasa (27/8/2013).

Saksi yang dihadirkan yakni Hendry selaku PPTK pada proyek P2TA tersebut. Ia mengakui uang kelebihan atas pelaksanana proyek tersebut berada di tangan terdakwa.

"PPTK hanya diberikan Rp3000  per meter dan untuk membayar pajak," ujarnya.

Uang kelebihan yang dikuasai terdakwa, bebernya, mencapai Rp600 juta. Bahkan saat serah terima jabatan dengan penggantinya, uang yang tidak bisa ditunjukkan terdakwa mencapai Rp1,6 miliar dari seluruh anggaran pembangunan P2TA.

Hendry juga mengakui proyek tersebut masih banyak yang tidak dikerjakan. Seperti tanggul sebanyak 8500 meter dan saluran 5000 meter di berbagi lokasi yang telah direncanakan. (suluhriau)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

2

‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru

3

Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil

4

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

5

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

6

Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa

7

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa