MENU TUTUP

Jenderal Djoko Menangis di Persidangan

Selasa, 27 Agustus 2013 | 06:24:00 WIB
http://img.okeinfo.net/content/2013/08/27/339/856271/nONZfTiTTC.jpgJakarta (Inhilklik) - Inspektur Jenderal Djoko Susilo ternyata bisa menangis juga. Ia terlihat menitikkan air matanya ketika membacakan nota pledoi terkait proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2013).

Djoko Susilo membacakan nota pledoi dengan berdiri. Di hadapan majelis hakim, ia membacakan lembar demi lembar pembelaaan pribadinya atas tuntutan yang diajukan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain, hukuman 18 tahun penjara.

Dalam membacakan pledoi itu, sesekali Djoko terbata-bata karena tidak kuasa menahan air mata. Ia merasa kecewa atas tuntutan yang diajukan Penuntut Umum. Dia berdalih selama berkarir telah berupaya membangun citra kepolisian sesuai jalurnya dan tidak melakukan korupsi serta pencucian uang.

Seperti diketahui, Djoko susilo dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pidana 18 tahun, dan Denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, Djoko dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (okezone)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

2

‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru

3

Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil

4

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

5

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

6

Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa

7

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa