MENU TUTUP

Panwaslu Inhil Tegaskan PNS Dilarang Ikut Kampanye

Senin, 26 Agustus 2013 | 20:05:00 WIB
http://merantionline.com/assets/berita/46099368063-88594091869-pns_inhil.jpegTembilahan (Inhilklik) - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Indragiri Hilir (Inhil) dilarang ikut kampanye Pemilukada. Pelarangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Kedisiplinan PNS.
‘’Pasal 4 angka 15 yang secara tegas menyebutkan larangan untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dukungan salah satu calon,’’ ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Inhil,  Nelly Weny Susanty.

Dikatakan Nelly, selain ditegaskan di dalam PP, aturan main mengenai kampanye bagi PNS juga diatur di dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2012. Kedua payung hukum tersebut lebih menekankan kepada seorang abdi negara (pegawai) untuk bersikap netral.

‘’Kami tidak ingin ada peluang ketidaknetralan aparatur negara pada Pilkada Inhil September mendatang. Untuk itu, kami akan melakukan pengawasan atas keterlibatan aparatur negara baik secara langsung maupun sembunyi-sembunyi,’’ tutur Nelly.

Dia menjelaskan  peran serta dan keterlibatan masyarakat melakukan pengawasan atas jalannya Pemilukada Inhil juga sangat diperlukan sehingga sesuai dengan prinsip jujur dan adil serta langsung, umum, bebas dan rahasia.

Nelly  sangat berharap bila ada masyarakat melihat adanya keterlibatan PNS padakampanye dari pasangan calon yang ada untuksegera melaporkan  pihak terkait antara lain Panwaslu.  ‘’Masyarakat dapat membuat pengaduan secara administrasi kepada kami, agar bisa segera ditindaklanjuti,’’ tuturnya. (merantionline)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

2

BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil

3

Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor

4

PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung

5

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

6

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

7

PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan