MENU TUTUP

Kasus Rusli Zainal Segera Naik ke Penuntutan

Kamis, 22 Agustus 2013 | 03:38:00 WIB
http://media.viva.co.id/thumbs2/2013/06/20/210834_gubernur-riau-rusli-zainal-ditahan-kpk-_663_382.jpgJakarta (Inhilklik) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau, Kamis 22 Agustus 2013. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan anggota Komisi X DPR, Utut Adianto, diperiksa untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, kasus yang menjerat Rusli Zainal ini akan segera naik ke penuntutan. Saksi-saksi yang diperiksa, kata dia, dipanggil untuk mengkonfirmasi beberapa kegiatan terkait PON Riau.

"Dalam kasus PON sebenarnya kita sudah ada di ujung. Saksi-saksi yang dipanggil sebenarnya untuk mengkonfirmasi beberapa kegiatan dan informasi yang bisa memberikan dasar justifikasi yang lebih kuat bagi KPK untuk segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap RZ ini," kata Bambang di kantornya.

Menurut Bambang, dalam kasus ini pihaknya belum membidik tersangka lain, termasuk indikasi keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
 
"Kan anggota DPRD sebagian besar sudah diperiksa dan bahkan sudah dijatuhi hukuman, setelah itu kita ke gubernurnya, sekarang ini belum kemana-mana lagi," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR, Utut Adianto usai pemeriksaan di KPK mengaku dicecar penyidik soal anggaran PON. "Soal anggaran PON itu sudah disampaikan penyidik semua," kata Utut.

Terkait anggaran PON Riau, Gubernur Riau Rusli Zainal mengajukan tambahan dana Rp460 miliar untuk infrastruktur penunjang PON. Sebelumnya, PON sudah menghabiskan dana paling tidak Rp2,2 triliun yang berasal dari anggaran daerah sejak 2008.

Dalam kasus dugaan korupsi PON Riau ini, Rusli diduga menerima hadiah, atau janji sekaligus memberi hadiah atau janji terkait revisi Perda. Dia juga disangka melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 2001-2006. (VIVA)



Loading...

[ Ikuti Terus InhilKlik Melalui Media Sosial ]







InhilKlik.com
di Google+
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
Loading...
TERPOPULER +
1

Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka

2

‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru

3

Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil

4

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

5

DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

6

Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa

7

PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa