Bencana Alam Tanah Longsor di Indrgiri Hilir

Sabtu, 14 Mei 2016

post

Oleh: M SYAMSI 
Email: muhammadsyamsi322@gmail.com

Pergerakan tanah atau yang sering disebut bencana alam tanah longsor amat sering terjadi tiap tahunnya. Kondisi geologis tanah di Indragiri Hilir  yang rata-rata terdiri dari tanah lempung yang lunak memberikan ancaman longsoran tanah di sejumlah wilayah Pesisir pantai . Jumlah kerugian   yang harus melayang sebagai korban bencana alam tanah longsor pun tak dapat dipandang sebelah mata. Berdasar catatan kejadian bencana alam, hampir setiap tahun kabupaten Indragiri Hilir  berpotensi mengalami ancaman tanah longsor khususnya di wilayah kecamatan tanah merah .

Risiko bencana alam tanah longsor memang dipengaruhi oleh faktor kepadatan dan kerentanan penduduk yang berada di lokasi rawan pergerakan tanah. Kondisi bangunan dan infrastruktur di sekitar pergerakan tanah pun menjadi pemicu sejauh mana risiko kerugiannya. Akibat yang paling nyata dari bencana alam tanah longsor adalah tertimbunnya bangunan  atau kelompok masyarakat yang hidup persis di atas atau di bawah  labil tanahnya. Jika hujan deras sudah melanda tanpa henti dan pada waktu pasang surut terendah maka kewaspadaan akan pergerakan tanah selalu terjadi.

Kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam tanah longsor memang tak sebanding jika dibandingkan dengan catatan kerugian bencana alam lain di Indonesia. Namun, kewasapadaan dan proses mengurangi risiko tetap harus diperhatikan. Hutan dan pepohonan lebat sebagai pencegah utama longsoran tanah tetap harus dijaga kelestariannya. Karena pada kenyataannya, bencana alam tanah longsor, banjir, dan kekeringan terjadi akibat ulah tangan manusia itu sendiri yang tak bisa merawat dan menjaga hutan sebagai alat utama resapan air dan pengikat tanah di lereng-lereng berbukit.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir Saat ini masih mengkaji apakah daerah yang terkena longsor masih layak dibangun atau harus direlokasi ke wilayah lain, yang kemudian hasil pengkajian itu akan dilaporkan ke provinsi dan pusat.jika memang harus dibangun di tempat yang sama, lokasi akan dinaikkan ke daerah yang lebih ke darat, karena longsor di Inhil ini berbeda dengan kabupaten lain. Disini, rumah yang terkena longsor akan hanyut beserta tanahnya. (*)