Dua Tahun Mahasiswa Inhil Tidak Dapat Bantuan Beasiswa, Dani: Itu Bukan Salah Pak Wardan

Ahad, 08 Mei 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dalam sebuah forum diskusi Reses Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam belum lama ini bersama masyarakat Keluarahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan dan anggota group facebook 100.000 Dukungan Tuntunan Perbaikan Kinerja Pemda Inhil membahas berbagai persoalan yang ada di negeri seribu parit.

Salah satunya adalah masalah bantuan biaya pendidikan atau beasiswa. Disampaikan salah seorang yang hadir saat itu, mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Unisi, Pirman, sudah dua tahun ini mahasiswa yang berkuliah di Tembilahan tidak mendapatkan bantuan beasiswa dari Pemerintah Daerah.

Pirman berharap Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan perhatian serius terhadap mahasiswa Inhil dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Apalagi dikatakan Pirman, mahasiswa yang berkuliah di Tembilahan rata-rata adalah berekonomi lemah.

"Mohon pemerintah punya perhatian serius kepada mahasiswa yang berkuliah disini, yang kuliah kan asli putra daerah Inhil juga" ungkap Pirman.

Menanggapi pernyataan Pirman, Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam memberikan penjelasan terkait persolan bantuan beasiswa yang beberapa tahun ini absen oleh Pemda Inhil.

Disampaikan politisi muda PKB itu, saat ini banyak aturan yang mengikat sehingga tidak mudah bagi Pemda Inhil untuk mengalirkan anggran untuk bantuan pendidikan.

"Itu (tidak ada beasiswa, red) bukan salah Pak Wardan (bupati, red), hari ini peraturannnya ketat," ungkap Dani.

Diterangkan Dani, beberapa tahun lalu, Pemda Inhil ada meletakan dana sebesar sepuluh milyar di Bank Riau-Kepri, dari bunga uang tersebut digunakan sebagai bantuan pendidikan atau yg saat itu disebut beasiswa abadi.

Namun saat ini, uang terebut sudah ditarik ke Kas Daerah (Kasda) karena tidak dibenarkan lagi leh Badan Pengawas Keuangan (BPK). "Sekarang itu tidak diblehkan lagi oleh BPK," Jelas Dani.

Sebagai solusinya, disampikan Dani, Pemda Inhil bersama DPRD sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) bantuan biaya pendidikan berprestasi untuk Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA sederajat dan S1.

Namun sayang ada kesalahan teknis penganggran sehingga tidak bisa di gulirkan pada pelaksanaan APBD murni 2016 ini, baru bisa dicairkan pada APBD perubahan akhir tahun 2016 nanti. (Adv/Dprd)