Warga Keluhkan Jalan Parit 6 Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki

Senin, 18 April 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Rusak parahnya jalan di parit 6 Tembilahan yang tak kunjung diperbaiki membuat warga kota Tembilahan dan sekitarnya menjadi kesal dan geram melihat kinerja pemerintah yang dinilai tak mampu menanggulangi jalan yang tak kunjung baik tersebut

Seperti diketahui, jalan di lokasi parit 6 yang berdekatan dengan bibir sungai Indragiri itu kini kondisinya tetap parah sejak beberapa tahun lalu yang hanya dilakukan penimbunan dengan sirtu. Jika musim hujan atau air pasang besar, jalan itu kerap tergenang dan membuat jalan semakin hancur

Menjurut, Andut (34th), warga yang mengaku tinggal di pingir jalan di lokasi jalan yang rusak di parit 6 tersebut, jalan yang rusak itu membuat ia tak bisa berjualan dan membuka warung makanannya karena orang yang hendak singgah ke kedainya sulit memarkirkan kendaraannya. Sehingga kedainya menjadi mati dan tidak ada pengunjung

"Saya jadi tak bisa berjualan lagi sekarang. Padahal saya punya kedai makanan yang ada di pinggir jalan itu. Jadinya, kedai saya tutup karena tidak ada pembeli dan tidak ada orang yang mau singgah karena jalan di depan kedai saya itu rusak parah," ujar Andut, Minggu (17/4/2016) di lokasi parit 6 Tembilahan

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat segera memperbaiki jalan tersebut sehingga ia bia berjualan kembali. Selain itu, ia melihat begitu sulitnya anak-anak sekolah maupun mahasiswa yang hendak melewati jalan rusak tersebut ketika mereka hendak ke sekolah atau pulang sekolah atau ke kampus yang ada di lokasi parit 6 tersebut

Andut mengaku heran kenapa jalan yang panjangnya hanya sekitar 100 meter tersebut tidak mampu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Sementara jalan di lokasi lain di kota Tembilahan saat ini sudah mulai banyak yang bagus dan dilakukan perbaikan dan pengaspalan

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan parit 6 ini adalah jalan yang sudah ditingkatkan statusnya dari jalan Provinsi menjadi jalan Nasional. Artinya, tanggung jawab jalan itu kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat  untuk memperbaiki dan memeliharanya

Bupati Inhil HM Wardan, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, mengatakan jalan tersebut sudah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat untuk diperbaiki dengan memakai anggaran APBD Provinsi Riau tahun 2016 ini. Artinya, hanya tinggal menungu waktu saja untuk pengerjaannya. (*)


Source: http://www.transriau.com