 |
| Ketua KONI Inhil, Syamsuddin Uti |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah bahwa pembentukan pengurus hingga tingkat desa ada bermuatan politis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KONI Inhil, H. Syamsuddin Uti, Kamis (14/04/2016) ketika ditemui Inhilklik.com.
Disampaikan pengusaha minyak tersebut, pembentukan pengurus KONI hingga ke desa yang statusnya koordinator adalah untuk menjaring para atlet sebagaimana komitmennya KONI Inhil akan menggunakan atlet asli daerah dalam setiap kejuaraan yang diikuti.
"Di desa itu sifatnya hanya koordinator, kita kasih SK biar jelas dan tidak ada nantinya yang nagku-ngaku pengurus KONI. Ini tujuan untuk menjaring atlet hingga ke desa-desa, masak penjaringan cuma dilakukan di Tembilahan," ungkap pria yang biasa akrab disapa SU ini.
Persolan adanya gambar pengurus KONI Inhil di baju seragam pengurus, SU menambahkan hal tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada, bahkan untuk pengelolaan keuangan KONI selalu melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu kan tidak melanggar aturan, kan tidak ada saya pasang gambar partai," tegas SU.
Memang tidak bisa dipungkiri, SU sebagai politisi senior di Inhil yang sudah beberapa kami pernah ikut bertarung di Pilkada membuat segala aktivitasnya selalu dihubungkan dengan kepentingan politik. SU berharap masyarakat bisa berfikir dan menilai secara objektif.
Langkah SU memperluas sayap KONI Inhil hingga ke Desa dinilai oleh sejumlah pihak rentan dengan muatan politis, mengingat tahun 2018 Inhil akan menggelar Pilkada.
Seperti diberitakn sebelumnya KONI Inhil mendapat sorotan dari sejumlah pihak. KONI dianggap tidak lagi menjadi organisasi independen karena terindikasi sudah dibawa kepada ranah politik praktis.
"Pada dasarnya kami mendukung kemajuan KONI, tetapi kalau dibawa kepada politik praktis saya sangat tidak setuju," ungkap Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus ORNOP) Zulkipli AM seperti dilansir beberapa media online belum lama ini.
Menurutnya, kepengurusan didirikan hingga ketingkat kelurahan dan desa tidak ada benar karena tidak ada dalam AD/ART KONI tidak ada pendirian kepengurusan KONI hingga ke desa maupun kelurahan.
Selain itu, seragam kebesaran KONI Inhil di daerah-daerah juga telah memperlihatkan adanya indikasi politik praktis karena ada gambar oknum kepengurusan Koni Inhil tepat di helaian baju bagian depan. "Saya pikir, tanda-tanda itu menunjukkan kalau KONI Inhil sudah dibaui politik praktis," tandasnya. (Ard)