Komisi I DPRD Inhil Serius Akan Tindak Tegas PT yang Serobot Lahan Masyarakat

Jumat, 08 April 2016

post

Muamar
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Muamar akan tindak serius dari aduan masyarakat petani Desa Pancur dan Organisasi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan dimana PT telah lakukan serobot lahan yang ada di Kecamatan Keritang Desa Pancur dan sekitarnya.

“Kami akan segera lakukan tindakan terkait permasalahan ini, tadi kita sudah dengar pendapat dari beberapa pihak, dan kami juga sudah putuskan ada 4 kesimpulan yang diambil, itulah nanti yang akan kami jalankan bersama-sama kedepan,” tukas Sekertaris Komisi I saat wawancara selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD jalan Soebrantas Tembilahan belum lama ini.

Yang di perkarakan Masyarakat dan  Organisasi HMI ke Komisi I adalah ada 250 hektare yang di serobot oleh PT Palma ll, sudah ditanami dan berbuah terletak di Desa Pancur Kecamatan Keritang. Sedangkan masalah tersebut berawal pada tahun 2007, mulai penanaman pada tahun 2011 sampai 2012 kemarin. Sampai saat ini masalah tersebut sudah menyakitkan warga.

Adapun 4 keputusan yang didapatkan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah Pertama surat dari masyarakat tentang pengaduan serobot lahan yang dilakukan PT ke Kuala Lemang, Kedua jadwal turun bersama terkait PT. Alona, Ketiga DPRD dan HMI bersama-sama untuk mendesak DPRD Provinsi, Keempat peletakan  patokan   tapal  batas dari Permendegri No 19 Tahun 2015 dan DPRD Inhil siap untuk mensegel PT tersebut. (ADV/DPRD)