Miris, Inhil "Darurat" Narkoba

Jumat, 08 April 2016

post

Ilustrasi (Internet)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini ‘darurat’ narkoba. Bayangkan saja beberapa bulan terakhir ini Mapolres Inhil telah berhasil mengamankan puluhan tersangka tindak pidana penyalahan gunaan zat aditif berupa narkotika yang mulai mengkhawatirkan bagi para generasi muda.

Dan kali ini belum sampai sepekan anggota Mapolres Inhil telah mengamankan kembali seorang pelaku Narkotika berinisial HI (41) yang diduga merupakan bandar narkoba jenis Shabu di kediamannya, di Tembilahan, Selasa (5/4/2016), sekira pukul 14.40 Wib.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengedar narkotika, ,” sebut Kapolres Inhil, melalui Paur Humas Iptu Warno, Rabu (6/5/2016).

Dijelaskan Warno, saat penggerebekan, Mapolres Inhil berhasil mengamankan sejumlah paket shabu dan barang bukti lainnya.

“5 kecil paket shabu, 2 paket shabu ukuran sedang, 1 unit timbangan digital, alat hisap serta sejumlah uang,” terang Warno.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil telah mengusulkan agar didirikannya Badan Narkotika Kabupaten ke pusat sebagai langkah upaya pemberantasan mata rantai narkoba di Inhil yang mulai mengkhawatirkan. Dan berdasarkan data Lapas Kelas II A Tembilahan dari 621 napi hampir 50 persen napi yang ditahan tersandung tindak pidana narkoba. (IPC)