Dewan Minta Pemda Inhil Segera Lantik PJS Kepala Desa

Sabtu, 02 April 2016

post

Muamar
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Desa yang masa jabatan Kepala Desanya yang sudah habis untuk sementara fungsi roda kepemerintahan dijalankan oleh Pelaksana Tugas Harian, mengenai hal ini Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain menekan Pemerintah agar secepatnya melantik Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa.

“Sesegera mungkin dilaksanakan Pelantikan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa agar roda kepemerintahan tetap berputar sesuai dengan poros kerjanya,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jum’at (1/4/2016).

Muamar juga menerangkan bahwa PJS Kepala Desa memang semestinya dilantik, mengingat semua kebijakan tentang kepentingan desa sepenuhnya ada padanya, akan tetapi semua dilaksanakan sesuai proses dan prosudur.

“Memang mesti secepatnya dilantik, karna PJS memiliki kebijakan penuh, terlebih banyak hal-hal kedepan memang harus disikapi oleh PJS, tetapi sesuai dengan proses dan prosudur, bukan hanya sekedar mencari cepatnya, tapi kita mencari tepatnya, (terlaksana, tepat, akurat dan tercapai-red) itu yang kita inginkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Yulizal menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 April 2016 mendatang akan dilakukan pelantikan jika tidak ada halangan.

“Insyallah tanggal 18 April nanti segera kita Lantik,” ucap Yulizal. (ADV/DPRD)