Lunturnya Nasionalisme Bangsa ini

Kamis, 24 Maret 2016

post

Nurmawinta
Oleh: Nurmawinta *

Nasionalisme adalah rasa kecintaan terhadap tanah air. Pada saat ini rasa Nasionalisme berangsur-angsur mulai luntur karena arus Globalisasi yang kian memanas khususnya untuk generasi harapan bangsa. Seperti yang termaktub didalam Sumpah Pemuda bahwa kita ini satu nusa, satu bangsa, dan juga satu bahasa. Indonesia adalah negara bangsa, negara hukum, dan negara kesatuan. Jiwa patriotisme yang dulu tertanam dalam jiwa generasi muda kini mulai berubah menjadi Hedonisme, dimana kehidupan dengan bersenang-senang dan mobil mewah adalah kehidupan yang sangat diinginkan dan juga dibanggakan. Sehingga banyak sekali generasi muda yang terlibat narkoba pergaulan bebas dan lain sebagainya.

Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang dihadapi negeri ini, mulai dari masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Permasalahan dibidang politik misalnya seperti terjadinya konflik antar partai politik, dibidang ekonomi harga-harga bahan makanan pokok yang kian meningkat, nilai tukar Rupiah yang kian menurun, dibidang keamanan terjadinya konflik horizontal, dan terror seperti yang terakhir kemarin terjadi di ibu kota kita Jakarta tepatnya di Jl. Sarina Tambrin pada 13 januari 2016, kemudian dibidang sosial yang banyak sekali terjadi permasalahan mulai dari masalah toleransi beragama, masalah di media sosial, korupsi dan juga narkoba.

Budaya – budaya barat terus masuk mempengaruhi generasi muda merusak moral dan karakter anak bangsa. Seperti permasalah LGBT yang kini sedang menghangat ditengah-tengah masyarakat. LGBT adalah akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini mewakili kelompok-kelompok yang kelainan orientasi seksual. LGBT sangat tidak sesuai dengan budaya dan agama Indonesia yang lebih ketimuran, tapi banyak komunitas-komunitas LGBT di Indonesia yang mulai menampak diri, sehingga untuk saat ini LGBT bukan hal yang tabu lagi dikalangan masyarakat. Hal ini sangat berdampak untuk merusak moral bangsa. Media sosial adalah media yang mempermudah kita untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi kini berubah menjadi media yang propokator terhadap hal-hal tertentu. Perkelahian antar pelajar dan perkelahian antar desa sering kali terjadi. Rusaknya moral bangsa karena segala sesuatu di hitung dan dinilai oleh materi/uang.

Mohammad Yamin dalam kongres pemuda tanggal 28 oktober 1928 menyatakan bahwa ada lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia yaitu, sejarah, bahasa, hukum, adat, pendidikan dan kemauan. Sebagai generasi harapan bangsa harusnya kita mempunyai IQ (Intelligent Quotient), SQ (Spiritual Quotient), dan EQ ( Emotional Quotient) agar menjadi generasi emas. Selain revolusi mental yang menjadi jargon pak Jokowi presiden RI, revolusi moral harusnya juga penting untuk dilakukan. 

Globalisasi bukan untuk disalahkan tapi justru untuk membuat kita belajar mana yang harus kita serap dan mana yang harus kita tinggalkan. Nasionalisme harusnya membuat kita peka terhadap interfensi asing dan menimbulkan rasa cinta negara yang terpatri didalam diri/jiwa kita serta dapat membentuk suatu kepemimpinan yang kuat (strong leader). Tidak ada yang tau apa yang akan terjadi dimasa yang akan datang kecuali tuhan sang pencipta, berbuatlah dengan ikhlas, jujur dan bertanggung jawab untuk mewujudkan generasi harapan bangsa yang sesungguhnya. Nasionalisme hidup untuk menghidupkan. (*)


*Penulis adalah mahasiswa Inhil kelahrian Kempas / 06 April 1996
Jurusan Hubungan Internasional di Universitas Riau (UR)
Kontak email: nwinta6212@gmail.com