Dana Rp 18 Miliar Bakal Dikurkan untuk Jalan Nasional Tempuling-Tembilahan

Jumat, 18 Maret 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Masyarakat kota Tembilahan dan sekitarnya mungkin akan senang dan gembira, setelah dua tahun belakangan jalan Tempuling menuju kota Tembilahan yang saat ini masih hancur berantakan yang membuat para pengguna jalan meringis dan menyumpah serapah, terutama setelah berubahnya status jalan tersebut menjadi jalan nasional sejak 2015 lalu, tahun 2016 ini dikabarkan akan mendapat dana cukup lumayan untuk perbaikkan dan pengerasan jalan tersebut.

Pasalnya, setelah melakukan upaya lobi dan pembicaraan yang serius, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akhrinya dijanjikan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera mengucurkan dana sekitar Rp 15 Miliar dari sumber APBD Provinsi Riau. Dana itupun mungkin akan ditambah dari jatah dana yang konon akan dikucurkan ke wilayah Kabupaten lain  sebesar Rp 15 Miliar juga, namun Rp. 3 Miliarnya akan diupayakan Pemerintah Provinsi untuk ditambah ke dana rehab jalan di wilayah Inhil, sehingga totalnya bisa mencapai Rp. 18 Miliar, yang peruntukannya khususnya untuk jalan Tempuling menuju Tembilahan.

Hal itu dikatakan Bupati Indragiri Hilir, Drs HM Wardan,MP kepada wartawan kemaren, Rabu (16/3). Didampingi Kepala Bappeda Inhil Ir H T Juhardi,MP dan Kepala Dinas Bina Marga Inhil, Ir H Irsal,MP, Bupati menjelaskan, pembiayaan rehabilitasi jalan Tempuling menuju kota Tembilahan yang panjangnya berkisar 15 KM tersebut akan dikerjakan pihak swasta melalui lelang proyek yang tidak lama lagi akan dikerjakan, yakni di tahun 2016 ini juga.

“Karena adanya transisi waktu saat jalan Provinsi itu ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, maka masih ada kesempatan bagi Provinsi Riau untuk membantu merehabilitasi jalan tersebut. Ini sudah disampaikan pihak Bina Marga Provinsi Riau kepada kita, dimana pihak Provinsi Riau sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Marga Pusat, bahwa Pemerintah Provinsi masih boleh membantu pembiayaan rehabilitasi jalan yang baru statusnya menjadi jalan nasional tersebut, asal dibuatkan MoU-nya dengan Pemerintah Pusat,’’ ujar Bupati Wardan.

Menurut Wardan, tidak ada masalah terhadap dana APBD Provinsi Riau yang membantu jalan yang baru berstatus nasional seperti yang ada di Inhil dengan cacatan harus mendapat izin dari Pemerintah Pusat dan membuat MoU dengan pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Inhil dalam hal ini hanya sebagai objek saja dan tidak perlu menghawatirkan persoalan salah atau tidaknya pembiayaan yang bersimber dari APBD Provinsi Riau tersebut.

“Pada prinsipnya kita bersyukur saja, bahwa dana dari sumber APBD Provinsi Riau masih bisa dan masih mau membantu dengan mengucurkan dana sebesar itu, karena objek jalan kita itu memang sangat patut untuk dibantu. Ini menjadi jawaban bagi kita yang selama ini masyarakat terkesan galau. Kita Pemerintah Kabupaten sebenarnya sangat memahami dan sudah memikirkan hal itu. Jadi kita selama ini sudah berupaya mencari jalan keluarnya dan tidak tinggal diam saja. Artinya kita tidak mungkin membiarkannya begitu saja. Alhamdulillah sekarang sudah dapat jawabannya,’’ tukas Wardan.

Diaku Wardan, jalan Rumbai Jaya menuju Tembilahan, apalagi dari Tempuling ke kota Tembilahan, idealnya harus dirigit atau dilakukan pengecoran jalan beton, karena kondisi tanah yang ada di wilayah Inhil pada umumnya labil. Bupati memahami keluhan dan kegundahan masyarakat Inhil khususnya yang ada di kota Tembilahan dan sekitarnya yang dibuat susah karena kondisi jalan yang amat rusak atau rusak parah dan berlubang-lubang besar, sehinga sangat sulit dilalui. (adv/roc/san)