 |
| Yusuf Said (Int) |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota DPRD Inhil HM Yusuf Said, minta pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, agar menyiapkan data-data yang terkait dengan rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang.
"Untuk kelancaran dan terwujudnya pemekaran desa pada tahun depan, SKPD terkait harus mempersiapkan secara lengkap data dan dokumen yang dibutuhkan," tutur Ketua Komisi I DPRD Inhil ini kepada awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/2/2016).
Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, sehingga tujuan dari dimekarkannya sebuah desa untuk mempercepat pembangunan daerah bisa terwujud dengan baik.
"Jika data dan dokumen pemekaran dipersiapkan sejak dini, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita yakin upaya pemekaran desa bisa segera terwujud sesuai harapan bersama," terang politisi Partai Golkar Inhil ini.
Selanjutnya, Yusuf berharap agar masyarakat desa melalui aparatur pemerintahan desa dapat betul-betul sepakat secara bersama, bahwa dimekarkannya desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.
"Dengan tujuan dan persiapan yang baik itu, kita harap tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya. (dprd/kapurnews)