Kades Pengalihan Lakukan Pemilihan RT, "Mantan" RT Lapor ke DPRD, DPRD Akan Panggil Semua Pihak Terkait

Sabtu, 27 Februari 2016

post

Suasana pemilihan ketua RT di desa Pengalihan Enok di GOR Dapid Sari. Kamis25/2 malam
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komplik antara mantan Ketua RT dan RW dengan Kepala Desa Pengalihan, Kecamatan Enok kian memuncak, kedua belah pihak saling melakukan gerakan.

Berselang satu hari, Kamis malam (25/02/2016), Kades yang baru dilantik, Buhari melakukan pemilihan beberapa Ketua RT secara serempak yang digelar di Gedung Olahraga Dapid Sari, kemudian Jumat siang, (26/02) para "mantan" ketua RT dan RW yang diberhentikan oleh Kades mengadu dan menuntut keadilan di DPRD Inhil yang diterima oleh Komisi I.

Hasil dari proses pemilihan yang difasilitasi oleh Kades tersebut, terpilihnya 4 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Pengalihan, yaitu RT 002 dan RT 004 Dusun Guntung Jaya, RT 001 Srigading, RT 002 Dusun Kampung Tengah.

"Kegiatan Pemilihan RT ini merupakan sebuah komitmen dan keinginan keinginan kita untuk menjalankan pemerintahan Desa sesuai dengan aturan Perda yang ada. Tidak ada main tunjuk-tunjuk "sakti" untuk posisi ketua RT ini, semua harus terbuka dan Transparan, biarkan masyarakat sendiri yang memilih siapa yang pantas untuk menjadi ketua RT nya," ungkap Buhari.

Suasana pertemuan beberapa "mantan" ketua RT dengan Komisi I DPRD Inhil, Jumat (26/02/2016)
Sementara, pertemuan para mantan ketua RT dengan Komisi I menghasilkan kesepakatan dan mengagendakan DPRD Inhil akan memanggil semua pihak terkait mulai dari kepala Desa, Camat, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Indragiri Hilir.

"Menanggapi laporan dari beberapa RT desa Pengalihan Enok, kita akan panggil semua pihak. Kita kan baru mendengar laporan dari satu pihak saja, kita mau dengar keterangan dari semua pihak," ungkap anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli Sofyan.

Ditambahkan Padli, Ia meminta kepada BPMPD Inhil untuk melakukan himbaun kepada Kepala Desa agar tidak memberhentikan RT/RW yang masih memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku. 

Polemik di Desa pengalihan Enok berawal dari pada tanggal 20 Januari 2016 para RT dan RW mengikuti rapat yang diadakan oleh pemerintah desa Pengalehan. Dalam rapat tersebut Kepala Desa dan Sekretaris Desa menyampaikan secara lisan bahwa RT dan RW yang ada di desa Pengalehan akan diberhetikan.

Merasa diberhentikan secara sepihak, para RT dan RW pada tanggal 29 Januari 2016 mendatangi dan melapor ke BPMPD Inhil, namun hingga saat ini belum meneukan titik terang juga.

Kedua belah pihak saling tuding, Kades dinilai mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, berdfasarkan SK para RT dan RW belum habis masa jabatannya.

"Bahwa apa yang dilakukan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Pengalehan kami anggap bertentangan dan tidak memenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir No 17 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan," tulis para RT dan RW dalam laporannya ke BPMPD Inhil.

Namun Kepala Desa Pengalihan, Buhari membantah bahawa dirinya akan memberhentikan sepihak para Ketua RT dan RW. Buhari menyampaikan apa yang dilakukannya merupakan aspirasi masyarakat dan mengikuti mekanisme susuai dengan aturan yang ada. 

"Bukan memberhentikan, tetapi kita ingin penyegaran, RT dan RW kemren penunjukannya banyak yang tak jelas, dengan terpilihnya saya ada sebagian masyatakat yang menginginkan adanya pembaharuan untuk lebih baik," ujar Buhari saat ditemui Inhilklik.com beberapa waktu lalu.  

Mantan Kades Pengalihan, Abd Rasyid membantah tudingan Buhari yang mengatakan penunjukan RT pada masanya banyak yang tidak jelas. 

"Itu tidak benar, semua RT dan RW adalah hasil musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Dusun dan disepakati oleh masyarakat setempat, yang ditunjuk itu apabila masyarakat tidak mau (musyawarah) atau tidak ada yang sanggup atau menyanggupi, itu baru kita lakukan penunjukan langsung, itu juga melalui musyawarah kita bersama dengan BPD dan meminta pendapat dari tokoh masyarakat dan tokoh agama," ujar Rasyid beberapa waktu lalu. (ard)