Dewan Inhil Minta Gaji Kades Dinaikan

Selasa, 23 Februari 2016

post

Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kenaikan gaji para kepala desa. Dimana saat ini gaji para kepala desa di Inhil baru Rp 2 Juta /bulan dan itu dinilai masih jauh dari kata kurang.

"Kami mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk segera menaikan gaji para kepala desa di Kabupaten Indragiri Hilir," ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said.

Dia mengatakan, untuk saat ini gaji para kepala desa baru Rp 2 Juta /bulan dan dinilai belum cukup bagi para kepala desa.

"UMK kita saja sekarang diatas Rp 2 Juta /bulan, minimal sekali gaji para kepala desa di Inhil Rp 3 Juta /bulan. Jadi jika Rp 3 Juta /bulan para kepala desa sama juga memperoleh gaji Rp 100 Ribu /hari." tuturnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap usulan kenaikan gaji para kepala desa ini secepatnya bisa dilaksanakan. 

"Kami minta Maret mendatang Peraturan Bupati mengenai Penghasilan Tetap sudah selesai," tukasnya. (dprd)