 |
| Kades Desa Sialang Panjang H. Yusuf Kurnain, menerima SK penugasannya sebagai Kepala Desa di kantor BPMPD Inhil.(san/riauone) |
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Pelantikan seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih telah selesai dilaksanakan sejak 23 Januari 2016 lalu. Sebanyak 96 Kades dari 11 kecamatan dilantik langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan di kecamatannya masing-masing.
Namun, pasca pelantikan para Kades terpilih masih banyak belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kades. Padahal SK pengangkatan dari Bupati yang dikeluarkan melalui BPMPD Inhil sudah rampung dan siap diserahkan ke Kades.
Oleh karenanya, kepada Kades terpilih diminta agar segera menjemput SK di BPMPD Inhil yang terletak jl. Pendidikan Tembilahan setiap jam kerja.
Seperti halnya yang dilakukan Kepala Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu, H. Yusuf Kurnain. Kades yang pertama kali dilantik Bupati Wardan ini berinisiatif sendiri menjemput SK di BPMPD Inhil, Kamis (4/2).
"Dengan mengantongi SK ini, tugas dan tanggungjawab yang dikerjakan seorang Kades tentu semakin melekat. Semoga amanah yang diberikan masyarakat ini, dapat saya dilaksanakan dengan baik," ujar H. Yusuf seperti dilansir riauone.com, Sabtu (06/02/2016).