 |
| Asisiten II Setda Prov Riau Pimpin Rakor Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Pemprov Riau dengan Pemprov Jambi di Ruang Rapat Sekda (Foto: Faktariau.com) |
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Terkait penyelesaian masalah Nelayan Andon (Tembilahan), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan Pemprov Jambi, di Kantor Gubernur Riau, Jumat (5/2/2016).
Tak hanya itu, pertemuan kedua provinsi itu juga mencapai kesepakatan (MoU) dalam berbagai bidang. Khususnya, terkait penyelesaian masalah Nelayan Andon di wilayah perbatasan kedua provinsi tersebut. Kemudian bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Rombongan Pemprov Jambi disambut Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diwakili Asisten II Setdaprov Riau, Masperi dan stake hokder terkait. Sementara dari Pemprov Jambi, juga dihadiri Asisten II Setdaprov H Havis Husaini dan jajarannya.
"Dalam pertemuan tadi membahas kerangka secara umum. Namun yang telah mengerucut tadi, kesepakatan soal Nelayan Andon," kata Masperi menerangkan.
Dia menyebutkan, jika nelayan di Tembilahan, Riau, yang berbatasan dengan Jambi sering menangkap ikan ke wilayah provinsi tetangga tersebut. Begitu juga sebaliknya.
Agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan kedua provinsi, maka dibuat suatu kesepakatan. Artinya, nelayan Riau maupun Jambi, diberi izin untuk menangkap ikan di dua provinsi itu.
Nantinya, kata Masperi, setiap kapal-kapal nelayan yang berukuran kecil itu, akan diberi logo atau lambang provinsinya masing-masing. Jadi, kalau nelayan itu berada di perairan Jambi atau sebaliknya, sudah dilindungi atau tidak ada masalah lagi.
Kesepakatan lainnya, sebut Masperi, terkait kebutuhan beras. Jambi nantinya diharapkan dapat mensubsidi kebutuhan beras untuk Riau.
"Selama ini beras kita kan disuplai dari Provinsi Sumatera Barat. Nanti, Jambi juga akan melakukan hal yang sama. Jadi itu kesepakatan dalam pertemuan tadi," tandasnya. (*)
Source: fakatriau.com