Gelapkan Mobil, 2 Pria Ini Diamankan Polres Inhil

Selasa, 19 Januari 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Petugas kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus 2 pria yang terlibat membawa kabur satu unit mobil merk Toyota New Avanza dengan nomor polisi BM 1127 GC berwarna putih di Pekanbaru, akhir pekan kemarin.

Kedua pria tersebut berinisial AP alias Aan (30) warga jalan Budiman Tembilahan sebagai pelaku penggelapan dan berinisial RR (33) warga kota Pekanbaru sebagai pelaku penadah barang hasil penggelapan.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/143/XI/2015/RIAU/RES INHIL tertanggal 27 November 2015 lalu menyatakan, pria tersebut merupakan pelaku yang membawa kabur kendaraan roda 4 milik seorang PNS atas nama Maslinda Harahap (42) warga Tanjung Harapan Lorong Tanjung Raya Kelurahan Sungai Beringin pada tanggal 8 November 2015.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil guna diproses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Selasa (19/1/2016).

Sedangkan mobil yang digelapkan, lanjutnya, telah dijual oleh rekan pelaku. Kini, si penjual berinisial HS masib dalam penyelidikan petugas kepolisian. (Indragiri)