PDAM TI Dapat Penilaian Katagori Tidak Baik dari Pengawas

Ahad, 17 Januari 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kinerja atau keberhasilan Perusahaan Daerah Air Minum( PDAM) Tirta Indragiri dinyatakan masuk katagori tidak baik oleh Badan Pengawas PDAM.

Penilaian tersebut berdasarkan dan mengacu kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri (KEPMENDAGRI) Nomor 47 Tahun 1999 Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.

Secara terbuka hal tersebut diakui oleh Direktur Umum PDAM Tirta Indragiri, Agustian Rasmanto.

"Memang benar adanya hasil penilaian tersebut. Kami sekarang sedang menghadapi masalah dari aspek finansial dan operasional," ungkap Agus beberapa hari yang lalu, Jumat (15/01/2016).

Ditambahkam Agus, saat ini piutang PDAM TI berupa tunggakan pelanggan atas jasa penyediaan air bersih mencapai 12 Miliyar.

Selain itu dipaparkan Agus, PDAM TI menghadapi kesulitan dalam mengakomodasi kebutuhan akan biaya operasional.

Untuk aspek operasional, dari total 18 unit operasional dalam cakupan wilayah distribusi, saat ini hanya 5 unit yang masuk katagori cukup atau baik. Dan diakui Agus hal tersebut dikarenakan manajemen yang buruk.

"Ini dikarenakan manajemen yang burukā€, pungkasnya. (Ard)