INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Inhil berhasil mengamankan ‎pelaku Tindak Pidana pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf warga Lorong Sadar RT02 RW02, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil. Kamis (7/1).
Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno menerangkan bahwa kejadian pembunuhan tersebut ketika korban sedang berada di sebuah cafe di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman.
"Pada saat kejadian di TKP tidak ada saksi, jadi sedikit sulit menjelaskan kronologis sebenarnya, akan tetapi Kapolsek Kateman, Kompol Asmar tetap melakukan pemeriksa dan penyelidikan terhadap dugaan pelaku Aniaya ini," Sebut Iptu Warno.
Tidak lama kemudian, dari hasil olah TKP yang dilakukan, melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan di lapangan, diduga pelaku pembunuhan tersebut adalah AG, yang merupakan warga Jalan H Saman Usman, Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman.
"Sekitar pukul 06.40 Wib, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penangkapan di Rumah orang tua pelaku tepatnya di parit 5. Pada saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya," Sebut Warno.
Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, pelaku dititipkan ke Polres Inhil dengan menggunakan speedboat PT PSG, saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kateman menuju Polres Inhil yang dikawal 4 Personil Polsek Kateman. (GIL/HRC)