Trend Anak-anak di Tembilahan "Ngelem" Makin Mengkhawatirkan

Kamis, 07 Januari 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -Trend "ngelem" di kalangan anak-anak dan remaja di Kota Tembilahan kian membuat miris banyak kalangan. Diperlukan tindakan konkret pemerintah untuk selamatkan para generasi muda ini dari perilaku buruk itu.

Demikian dikatakan pemerhati sosial di Kota Tembilahan, H Dharmaji,S.Sos. Dharmaji mengaku gelisah melihat anak-anak dan remaja yang berprilaku tak baik itu. Tak adanya pembinaan dan solusi membuat masalah ini kian pelik. Lebih lagi, tak ada dasar hukum untuk menangkap atau bahkan memenjarakan anak-anak dan remaja tersebut karena ngelem.

"Jika kita mau menelusuri Kota Tembilahan ini baik-baik, apakah itu di pasar, di tempat lapangan, persimpangan jalan dan sebagainya, akan banyak terlihat anak-anak dan remaja yang berprilaku negatif seperti itu (ngelem). Saya prihatin sekali," ujar Daday, demikian pria ini biasa dipanggil.

Sebagai bagian dari masyarakat Kota Tembilahan, Daday mengaku sedih melihat situasi dan kondisi seperti itu. Kenyataan ini sebenarnya sudah ia sampaikan ke berbagai pihak secara lisan, baik kepada pemerintah maupun kepada aparat keamanan untuk dicarikan solusinya.

Sayangnya, kata Daday, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari lembaga yang ada di Indragiri Hilir ini. Buktinya, walaupun sudah diberitakan dan diekspos beberapa kali di media masa, namun belum ada pihak-pihak yang mau melakukan usaha dan upaya untuk mencegah dan menangani fenomena prilaku negatif para anak-anak dan remaja tersebut.

Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) Inhil, sebagai salah satu organisasi sosial yang bergerak di bidang hukum juga pernah mengritisi kondisi sosial masyarakat seperti ini. 

Wakil Ketua LKPH Inhil, Abd Rahman As,SH kepada MRNetwork mengaku sudah menyampaikan hal ini secara resmi ke pihak DPRD bahkan langsung kepada Ketua DPRD Inhil. Lagi-lagi hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

"Kita sudah melakukan pengamatan-pengamatan kecil di beberapa tempat. Kita sampaikan kepada pihak-pihak yang bisa mengambil langkah-langkah kebijakan penyelamatan, misalnya pihak DPRD sebagai lembaga Legislatif yang punya kewenangan membuat aturan di daerah," ujar Rahman. (*)


Source: halloriau.com