Pusat Kuliner Kelapa Gading Tembilahan Dirazia

Selasa, 22 Desember 2015

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menurunkan personil ketertiban ke lokasi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) yang berada di Jalan HR Subrantas, Tembilahan. Sabtu (19/12) pukul 21.00 sampai selesai.

"Kegiatan tersebut dilakukan guna menghindari semakin liarnya hiburan, adanya musik karaoke yang dibuat oleh para pedagang serta suasana penerangan kios, dengan adanya pedagang yang mematikan dan bahkan dengan sengaja tidak memasang lampu," Sebut Kadisperindag Inhil, Fahrolrozy kepada. Senin (21/12).

Padahal, lanjutnya, pihaknya telah mengingatkan dan melarang melalui surat edaran dari Disperindag Inhil tentang ketentuan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh pedagang di PKKG.

Selain itu, Fahrolrozy mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan minuman beralkohol (Minol) yang lebih dikenal dengan istilah minuman keras (Miras), yang berdampak kurang baik terhadap masayarakat dan lingkungan PKKG itu sendiri, sebagaimana telah dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penjualan di tempat-tempat tertentu. 

Oleh karena itu, kepada pedagang di kuliner diimbau agar tidak memperdagangkan minuman tersebut dan kepada pedagang diluar kuliner jika ingin memeprdagangkan minol agar memenuhi terlebih dahulu ketentuan tentang izin penjulan minuman beralkohol tersebut kerna bagi yang tidak mengantongi izin akan di sanksi pidana sesuai yang termaktub dalam Undang-undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Dari hasil pengawasan dan penertiban hiburan dan minuman beralkohol di pusat kuliner kelapa gading Tembilahan tidak ditemukan kendala yang terlalu signifikan,  hanya ditemukan musik yang agak keras dan telah diberi peringatan serta membuat peryataan tidak akan melakukan pada hari-hari berikutnya, serta himbauan tetap memasang lampu untuk penerangan masing-masing kios," Tutur mantan Kadishubkominfo Inhil Inhil ini.

Pria Kelahiran Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) ini mengatakan akan tetap melaksanakan kegiatan guna terciptanya lingkungan yang baik dan nyaman serta dapat menjadi objek wisata malam yang sesuai dengan semboyan Kota Tembilahan "Kota Ibadah". (Gil/hrc)