INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebagai anggota DPRD yang memiliki kewajiban menerima keluhan dan pengaduan masyarakat serta menyerap, menghimpun dan menampung aspirasi masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, ST, menyambangi ratusan Masyarakat yang berdomisili di jl. Pengeran Hidayat RT. 03 RW. 04 Parit 14 Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan, Ahad (12/12).
Kedatangan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dalam rangka melaksanakan Reses III masa persidangan III DPRD Inhil disambut hangat oleh warga dengan Shalawat Nabi yang diiringi taburan kompang dari majelis taklim Al qulam Tembilahan.
Dalam acara Ramah Tama dan Silaturrahmi tersebut, Berbagai keluhan dan usulan pembangunan disampaikan warga kepada Iwan Taruna. Termasuk perbaikan jerambah dan pelabuhan bongkar muat yang berada di parit 14 serta pengadaan mesin pemadam kebakaran (Damkar), mobil jenazah hingga pembebasan lahan pemakaman.
"Semua usulan aspirasi masyarakat ini kita serap dan memfasilitasi tidak lanjut penyelesaiaannya. Sudah kewajiban dewan sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat," ujar Iwan.
Namun demikian, dikatakan pria yang akrab disapa IT ini, semua usulan itu tidak serta merta diterima begitu saja. Ada prosedur yang mengatur setiap pengajuan pembangunan yang diinginkan masyarakat.
Salah satunya, jelas Iwan adalah semua usulan harus melalui Musyawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Desa/Kelurahan dan kemudian di lanjutkan Musrenbang Kecamatan serta kabupaten.
Penganggaran bansos itu harus dimasukkan melalui musrenbang desa/kelurahan satu tahun sebelum kegiatan.
"Bantuan tidak serta merta didapatkan, tapi harus melalui musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa. Jadi semua usulan pembangunan harus diusulkan dari bawah," ujar Iwan. (*)