INHILKLIK,COM, TEMBILAHAN - Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemda Kabupaten Inhil, bersama DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan menandatangani Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di Gedung DPRD Inhil., Selasa (23/11/2015).
Acara tersebut dihadiri Unsur Forkopimda Indragiri Hilir (Inhil), anggota DPRD, serta Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil.
Usai penandatangan MoU, BupatI HM Wardan mengatakan ini merupakan upaya pencegahan sejak dini terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat menyalahi aturan yang berlaku.
"Untuk mencegah itu, dari Nota Kesepahaman ini Kejaksaan bisa saja memberikan konsultasi terhadap kegiatan yang akan direncanakan," Sebut Wardan.
Maka ia berharap, dari MoU ini akan berkurangnya kegiatan yang bisa menyebabkan penyimpangan yang bisa saja terjadi.Sementara,
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam berharap dengan adanya MoU ini
dapat menguatkan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi, terutama
dalam menjalankan fungsi legislasi. (*)
 |
| Foto bersama para pimpinan Forkopimda kabupaten Indragiri Hilir |
 |
| Bupati Inhil, HM. Wardan menyampaikan sambutan |
 |
| Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menyampaikan sambutan |
 |
| Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan kepala kejaksaan negeri Tembilahan saat menandatangani nota kesepahaman |
 |
| Bupati Inhil, HM wardan dan kepala kejaksaan negeri Tembilahan saat menandatangani nota kesepahaman |
 |
| Foto bersama ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam (Kiri), Bupati Inhil, HM. Wardan (tengah), dan Kepala Kejari Inhil, Lulus Mustofa (kanan). |
 |
| Ketua DPRD Inhil dan Kepala Kejari Tembilahan berjabat tangan |
 |
| Bupati Inhil dan Kepala kejari Tembilahan Berjabat tangan |
 |
| Suasana acara penandatanganan Mou |
 |
| Terlihat para angota DPRD Inhil |
 |
| Para Prrkopimda dan para ketua dan wakil ketua DPRD Inhil |
 |
| Anggota DPRD Inhil |