Camat Kuindra Hadiri Musrenbang Desa Perigi Raja

Sabtu, 04 Februari 2017

INHILKLIK.COM, KUINDRA - Sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

Pada hari Kamis 02/02/2017 Camat Kuala Indragiri beserta Sekretaris Kecamatan menghadiri Musrenbang Desa Perigi Raja, forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musdus. Hasil dari musrenbang desa akan diusulkan di tingkat Kecamatan. Tujuan umum pelaksanaan kegiatan musrenbang Desa Perigi Raja yaitu mendorong partisipasi masyarakat Desa Perigi Raja dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa.

 Tujuan Mesrenbang Desa Perigi Raja Menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan yang termasuk urusan Pembangunan yang menjadi wewenang Desa yang menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja SKPD Desa.
    Prioritas kegiatan Desa yang akan dilaksanakan oleh warga Desa yang dibiayai melalui dana swadaya masyarakat dan dikoordinasikan oleh lembaga  di Desa setempat. Prioritas kegiatan Desa yang akan dilaksanakan Desa sendiri yang dibiayai melalui dana bantuan dari pemerintah daerah. Prioritas kegiatan pembangunan Desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir atau APBD Propinsi Riau Tahun Anggaran 2018.   

Desa Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) 2017 untuk tahun anggaran 2018. Para pelaku pembangunan dari mulai Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan dihadiri Pula Oleh Tim dari Kecamatan Berbagi hati dan pemikiran untuk menindaklanjuti Perencanaan Pembangunan Desa tersebut.
Proses jalannya Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa Perigi Raja untuk tahun 2018 di buka oleh PJS Kepala Desa Perigi Raja Nasrun yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Camat Kuala Indragiri H. Syahbudi, S.Sos, M.Si dan di tindaklanjuti dari berbagai unsur perwakilan atau Tim dari Kecamatan.

Beberapa Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak kecamatan maupun pihak Desa sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas untuk usulan RPJMDes maupun Musrenbangdes 2017 untuk Tahun Anggaran 2018. Peserta kegiatan ini terdiri dari berbagai pihak terkait dengan pembangunan desa, seperti RT / RW, Kepala Dusun, Kelompok Organisasi masyarakat, Pemerintah, BPD dan Ketua TP. PKK Kecamatan serta Desa Perigi Raja dan Unsur dari Kecamatan sebagai fasilitator. (endra_alhabsyi-red)