Ilustrasi (Foto/Tribun)
INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Kedapatan Sedang membongkar Menara Seluler di jalan Lintas Timur KM 31 Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Enam orang pria ditangkap aparat Kepolisian Polsek Bandar Sei Kijang pada hari jumat kemaren (03/02/2017).
Ke enam pria ini bernama SP (53thn) selaku Kepala rombongan, warga Jalan Kutilang Pekanbaru, AS (21 thn), IR (21 thn), AR (22 thn, IW (30 thn), AW (17 thn) kelimanya warga Kotabaru, Kabupaten Indragiri Hilir.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari jumat kemaren sekira jam 11.00 Wib, Sdr Wilfried Sibarani (32 thn) selaku staff operasional Maintenance Tower Bersama Grup mendapat laporan via telepon dari seorang warga yang ditugaskan menjaga tower bahwa tower tersebut sedang dibongkar oleh beberapa orang.
Kemudian Wilfried menjelaskan pada kedua petugas jaga tersebut bahwa tidak ada perintah untuk membongkar tower tersebut.
Sekira jam 12.00 Wib pelapor tiba di TKP dan mendapati enam orang pekerja yang tidak dikenali sedang membongkar tower. Tersangka menunjukkan surat izin untuk membongkar tower dari PT. XL dan AXIS, namun menurut Wilfried pihak perusahaan nya tidak ada hubungan dgn XL dan Axis.
Dalam kejadian ini Barang Bukti yang diamankan berupa Besi Tower berbagai ukuran seberat lebih kurang lima ratus kilo, Kawat Sling Baja 160 meter, Katrol, 3 unit, Tali tambang, serta peralatan kerja berupa satu set kunci pas dan kunci inggris
"Akibat kejadian tersebut Tower PT Mitrayasa Sarana Informasi mengalami kerugian Rp 17.500.000 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dan kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Bandar Sei Kijang" pungkas Guntur sambil menutup pembicaraan.(tribrata)