Ini Pelaku Pembegalan di GAS, Hampir Saja Kenak Amuk Masa

Ahad, 05 Februari 2017

Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seorang laki - laki muda, berinisial S (19 tahun) hampir menjadi menjadi korban masa yang marah karena diduga menjadi pelaku tindak pidana curas di Parit Jamrah Desa Sungai Dusun Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir. Nasib mujur masih berfihak kepada warga Belantak Raya Kecamatan Gaung Anak Serka ini, karena dirinya masih bisa diselamatkan Bhabinkamtimas Desa Sungai Empat Bripka Zulham Efendi yang saat itu ada di TKP.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri, membenarkan kejadian curas ini, yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 4 Februari 2017, pukul 18.30 WIB, telah menyebabkan 2 orang warga Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Indragiri Hilir menjadi korban dari tindak pidana tersebut. Kapolsek menuturkan kejadian tersebut pertama menimpa korban Samat (40 tahun), yang saat itu dalam perjalanan pulang, dengan menggunakan sepeda motor dari Tembilahan, menuju ke rumahnya di Kel. Sungai Empat Kec. GAS.

Sesampai di TKP, di suatu tempat yang sepi dan jauh dari rumah penduduk, korban Samat melihat didepannya, ada 2 orang anak muda yang tidak dia kenal, sedang berdiri seperti sedang menunggu sesuatu. Namun saat sudah dekat, tiba - tiba tanpa aba - aba, salah seorang dari mereka langsung memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu secara membabi buta, mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motor.

Ketika korban jatuh, pelaku yang satu lagi, langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp. 1.000.000,-  dan 1 unit HP merk Asiafone warna hitam, dari saku celana korban, dan selanjutnya mereka langsung meninggalkan korban yang masih telentang  kesakitan di tanah. Setelah kedua orang itu hilang, baru korban bangun dan melanjutkan perjalanannya.

Tak lama sesudah kejadian pertama, korban Sarianto (42 tahun), lewat pula di TKP yang sama dengan memakai sepeda motor Beat warna Hitam. Sama seperti korban Samat, korban Sarianto pun dihadang oleh 2 orang laki - laki yang tidak dikenal, diduga masih pelaku yang sama dan ketika itu, keduanya sudah memegang sepotong kayu. Korban dihentikan pelaku, salah seorang pelaku memaksa korban menyerahkan uang. Karena takut, korban menyerahkan uang sejumlah Rp. 70.000,- kepada pelaku.

Tidak puas dengan uang yang diserahkan korban, pelaku kembali memaksa korban menyerahkan uangnya, kali dikuti dengan gerakan akan memukul korban. Melihat pelaku akan memukul dirinya, korban pun mencampakan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah jalan menuju Sungai Luar untuk menyelamatkan diri. Saat lari, korban melihat motornya dibawa pelaku ke arah Sungai Empat.

Korban langsung menelpon keluarganya di Sungai Empat dan memberitahukan, bahwa dirinya telah dicegat orang dan sepeda motornya dibawa kabur oleh orang tersebut. Keluarga korban lalu memberitahu BRIPKA Zulham Efendi, Bhabinkamtimas Sungai Empat.

Bersama - sama masyarakat, BRIPKA Zulham Efendi, menyusuri jalan dari Sungai Empat menuju TKP. Diperjalanan, sekira pukul 20.30 WIB, mereka berjumpa dengan 2 unit sepeda motor, salah satunya adalah Honda Beat milik korban, sedang dikendarai oleh 2 orang yang tidak dikenal. Melihat masa yang ramai datang, salah seorang dari mereka, pelaku Sup (DPO) langsung kabur meninggalkan Honda Beat milik Sarianto, namun pelaku Sai yang mengendarai motor Satria FU tidak dapat mengelak dan hampir menjadi korban amukan masa.

Untuk menghindari pelaku dari bulan- bulanan masa, BRIPKA Zulham Efendi, kemudian membawanya ke Pos Bhabinkamtibmas Sungai Empat. Tak lama kemudian Personel Polsek Batang Tuaka yang dipimpin oleh Kanit Res Polsek Batang Tuaka, AIPDA Rudy datang dan membawa pelaku Saini. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tuaka. Sedangkan pelaku Sup masih dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Batang Tuaka yang dibantu oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, tutup IPTU Suheri. (*)