Ahmad Hijazi Ikut Diklat, Kasiarudin Ditunjuk Jadi Plh Sekda Riau

Rabu, 08 Februari 2017

Asisten III Setdaprov Riau, Kasiarudin ditunjuk Gubernur jadi Pelaksana Harian Sekda Provinsi Riau.

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah  (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pimpinan I. Untuk itu, Gubernur Riau, Arsyasjuliandi Rachman, menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Kasiarudin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Riau.
 
Proses tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan secara maksimal. Informasi ditunjuknya Kasiarudin sebagai Plh disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (7/2/2017).
 
Menurutnya, hal tersebut sudah mendapat persetujuan Gubernur Riau. Atas penunjukan itu, terhitung mulai 7-20 Februari 2017, Kasiarudin menggantikan posisi Ahmad Hijazi.
 
"Iya sudah ada Pelaksana Hariannya, Pak Sekda ikut Pim I, jadi Gubernur menunjuk Kasiarudin sebagai Plh. SK-nya juga sudah ditandatangani dan sudah diserahkan ke Kasiarudin. Selama dua minggu menjabat sebagai Plh," ujar Ikhwan.
 
Ia menilai, dengan proses tersebut, tidak ada kekosongan di roda pemerintahan. Di mana, Sekda Riau Ahmad Hijazi, akan mengikuti Pim I selama kurang lebih 4 bulan.
 
Sementara untuk pendidikannya berjenjang, dua minggu pendidikan dan dua minggu libur. "Iya kan pendidikannya tidak langsung empat bulan ada on dan offnya. Kalau tak salah dua minggu on dua minggu off," imbuhnya lagi. (mcr)