Pilkades Serentak 2017 di Inhil Dukung Pelaksanaan Sistem E-Voting

Sabtu, 11 Februari 2017

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Yusuf Said saat memimpin pertemuan lanjutan membahas pelaksanaan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2017 di Kabupaten Inhil. (foto/tribun)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN – Sistem E–Voting yang hampir pasti diterapkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat di dukung oleh desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2017 ini.

Meskipun belum mendapat informasi mengenai pelaksanaan sistem E – Voting pada Pilkades serentak 2017, bagi desa sendiri, pelaksanaan sistem E – Voting sendiri dinilai sangat efektif untuk meminimalisir kecurangan yang rentan terjadi pada Pilkdes.

Pjs Kepala Desa (Kades) Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Baharuddin mengakui belum mengetahui informasi mengenai pelaksanaan sistem E – Voting pada Pilkades serentak 2017.

Meskipun begitu, dirinya sangat mendukung apabila itu telah menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil. Menurutnya, dengan sistem seperti ini bisa mengurangi pergesekan dilapangan saat Pilkades.

“Kalau sudah sistem seperti ini, pihak – pihak yang ingin berbuat curang tidak bisa lagi, karena sudah online tidak bisa main – main lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru, Jum'at (10/2/17).

Menurutnya, persiapan tentu saja harus lebih lagi bagi desa sendiri, banyak hal yang harus dipersiapkan menghadapi pelaksanaan E – Voting pertama di Provinsi Riau tersebut.

“Sumber daya manusianya tentu harus dipersiapkan, begitu juga mengenai peralatan yang akan ditempatkan di desa nantinya,” ucapnya.

Begitu juga bagi warga yang belum mempunyai identitas, tapi ingin ikut serta dalam Pilkades, bagaimana jalan keluarnya.

“No identitasnya kan ada, karena online tentu saja berbeda regulasinya dengan biasanya,” tandasnya.

Terakhir dia berharap semoga ada sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil selaku pihak penyelenggara maupun dari instansi terkait lainnya mengenai regulasi sistem E – Voting ini, sehingga desa bisa siap menerima sistem ini. (TribunNews.Com)