
MUI Inhu Ingatkan Larangan Rayakan Valentine Day
INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HULU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hulu (Hulu) mengingatkan umat Islam di wilayah Kabupaten Inhu tentang larangan melaksanakan perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, yang jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang.
"Sebagai orang yang beragama Islam, kami minta agar orangtua tidak mengizinkan putrinya mengikuti pesta Valentine Day agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ketua MUI Kabupaten Inhu, H. Tengku Wahab, Sabtu 11 Februari 2017.
Wahab mengatakan kalau perayaan hari berkasih sayang itu, berpotensi mengarah kepada tindakan negatif yang dapat merusak moral generasi muda penerus bangsa.
Apalagi, dirayakan oleh kaum muda dengan beragam acara yang ujung-ujungnya mengarah kepada perbuatan yang dilarang agama.
"Kita tidak bisa memastikan tindakan apa saja yang akan terjadi dalam perayaan hari berkasih sayang itu. Tetapi jelas ada kerawanan moral disana, apalagi dirayakan di tempat-tempat khusus dan pada malam hari," ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mengingatkan orangtua terutama yang beragama Islam agar tidak mengizinkan putra-putrinya mengikuti pesta hari kasih sayang itu. Dan sebaiknya generasi muda penerus bangsa agar dapat memanfaatkan masa muda untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masa depannya.
"Arahkan saja putra-putri kita untuk belajar, dan lebih baik memikirkan masa depan yang akan diraih atau banyak membaca Al Quran," pungkasnya. (R2C)