Imam Katolik Dihukum Mati 14 Februari 278

Selasa, 14 Februari 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM -

Hari ini 1739 tahun silam. Seorang imam Katolik, Santo Valentine, dari Roma dieksekusi mati dengan cara dipenggal lehernya oleh Kaisar Claudius II.

Karena itu, ia kerap mendapat julukan Claudius Si Keji. Mengutip situs History, Roma di bawah pemerintahan Claudius terlibat dalam banyak perang berdarah. Ia ingin membangun balatentara yang kuat, tapi kesulitan merekrut tentara.

Claudius meyakini kalau para pria Roma tidak mau bergabung dengan militer, karena keterikatan mereka yang kuat dengan istri dan keluarga. Oleh karenanya ia melarang pernikahan di Roma.

Valentine yang menyadari tidak adilnya kebijakan Claudius lalu membangkang dan tetap menikahkan pasangan-pasangan muda di Roma secara rahasia. Akan tetapi, Claudius akhirnya mengetahui tindakan Valentine.

Awalnya, kaisar keji ini hanya memerintahkan supaya Valentine dipenjara. Namun, karena sikapnya yang menolak titah sang kaisar, maka ia kemudian diberi hukuman harus dipukuli sampai mati dengan kepala dipenggal.

Eksekusi tersebut dilakukan pada 14 Februari 17 abad silam. Sebelum dieksekusi, Valentine meninggalkan sebuah pesan bagi putri penjaga penjara yang telah menjadi kawannya.

Ia menandatangani surat itu dengan tulisan 'From Your Valentine'. Ada kerancuan terkait identitas Santo Valentine. Menurut ensiklopedia Katolik, setidaknya ada tiga Santo Valentine yang berbeda.

Ketiganya memiliki kesamaan, sama-sama menjadi martir dari kekejian Claudius dan dihukum mati pada tanggal yang sama, 14 Februari. Pertama adalah pastor di Roma, kedua uskup Interamna dan ketiga adalah seorang martir di Provinsi Romawi di Afrika. (Viva.Co.Id)