INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil) melalui komisi IV memanggil Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana ( BP3AKB), kemudian dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Selasa (13/10/2015).
Pertemuan tersebut mendesak piak terkait untuk dapat mengambil tindakan rill dilapangan terkait pencegahan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual bagi anak-anak dibawah umur.
"Kami ingin ada tindakan yang nyata dari pihak terkait, kedepan saya harapkan jangan ada lagi terjadi dan ditemukan adanya kekerasan terhadap anak dan remaja" ungkap Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto.
Dewan menginginkan kepada pihak terkait agar mempergencar sosialisasi ke seluruh kecamatan yang ada di Inhil.
Sosialisasi ini sifatnya penting agar jika terjadi tindak kekerasan atau pelecehan masyarakat sudah mempunyai bekal untuk melakukan pengaduan.
Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala BP3AKB Hj Djamilah, Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan, perwakilan Disidik dan unsur terkait lainnya.
Sementara itu Ketua P2TP2A Hj Zulaikhah Wardan, mengakui bahwa tindakan yang diambilnya saat ini sudah maksimal.
Guna mencegah tindakan tersebut sosialisasi kepada sekolah-sekolah dilakukan. Tujuannya untuk memberikan femahaman dan memberikan bekal agar jika siswa-siswi mengalami perlakuan seperti itu segera memberikan laporan.
Tidak hanya itu untuk memaksimalkan kembali pelayanan pihaknya diakui Zulaikhah akan menganggarkan sekretariat kusus bagi P2TP2A, jadi semua pengaduan tetang kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun kasus pelecehan seksual.
"Kemudian dalam penanganannya kami akan upayakan penyelesaian dengan cara yang tepat dan akurat, " ungkapnya. (Advetorial/DPRD)