LBH Pekanbaru Incar Mahasiswa Sebagai Fokus Kaderisasi

Senin, 20 Februari 2017

Aditia Bagus Santoso SH

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru terpilih, Aditia Bagus Santoso SH akan memprioritaskan penjaringan kaderisasi LBH pada mahasiswa aktif yang berada di kampus-kampus Pekanbaru. Terutama yang berstatus sebagai mahasiswa fakultas hukum.

Adit menilai kampus merupakan wadah yang melahirkan para pejuang masyarakat kecil yang ditindas maupun yang sedang mencari keadilan atas haknya. Hal ini dikarenakan mahasiswa merupakan corong utama bagi para aktivis yang selalu membawa jargon membela rakyat.

Ada beberapa kampus di Pekanbaru yang berpotenai melahirkan para pemberi bantuan hukum di kemudian hari, seperti Universitas Islam Riau, Universitas Riau, Universitas Islam Negeri, Universitas Lancang Kuning dan Universitas Muhammadiyah.

"Kita akan mencoba membangun basis kaderisasi LBH yang kuat dan berlapis. Potensi kadernya ada di kampus-kampus, terutama yang ada fakultas hukumnya," kata Adit, Minggu, 19 Februari 2019.

Ia menambahkan bahwa basis tersebut akan menjadi dasar untuk memperkuat kelembagaan LBH Pekanbaru di masa mendatang. Caranya dengan membangun komunikasi dan kerjasama kegiatan dengan kampus dan kelembagaan organisasi di tingkat mahasiswa, seperti BEM atau unit kegiatan kemahasiswaan.

"Ini akan jadi warisan yang harus terusdilanjutkan. Katena hasilnya bukan untuk zaman saya, tapi jauh ke generasi depan di LBH Pekanbaru ini," tambahnya.

Adit yang merupakan alumni fakultas hukum Universitas Riau ini memaparkan alasan mengapa ia lebih fokus pada kaderisasi mahasiswa bukan pada advokat yang telah memiliki sertifikasi beracara. Pertama, LBH memiliki pola pergerakan yang hampir mirip dengan pola gerakan aktivis mahasiswa di kampus.

Bedanya, mahasiswa masih pada tataran konsep dan teori. Sedangkan LBH sudah sampai pada tataran aplikasi yang sesungguhnya di lapangan. Ia menegaskan bahwa ilmu didapatkan di kampus, sedangkan masyarakat adalah lapangan penerapan ilmu, yang keduanya saling bertalian satu sama lain.

"Alasan kedua adalah LBH memiliki semangat idealisme yang juga dimiliki oleh para aktivis di kampus, yang selalu membela kebenaran, anti korupsi dan berada di garda terdepan membela kaum miskin dan tertindas," tuturnya.

LBH Pekanbaru yang berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kedepannya akan dijadikan sebagai mahasiswa berpraktek, berdiskusi, menajamkan analisa hukum dan tempat memecahkan kasus-kasus hukum yang ada di tengah masyarakat. Ke depannya, termasuklah juga sebagai tempat untuk belajar menempa sensitifitas diri terhadap isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.

Karena berbeda dengan mahasiswa eksakta yang hanya berkutat pada labor, mahasiswa hukum tempanya berkutat adalah masyarakat itu sendiri.

"Masak ada penggusuran yang semena-mena oleh kekuasaan kita diam diri. Kita harus berbuat, tapi cara kita adalah dibarengi dengan menganalisa aspek regulasi hukumnya, lalu menyusun langkah-langkah advokasi yang ditujukan bagi masyarakat lemah yang paling rentan menjadi korban dari ketidakadilan itu," urai Adit. (R24)