Tertangkap CCTV Saat Mencuri, Dua Pemuda Inhil Diamankan Polisi

Selasa, 21 Februari 2017

INHILKLIK.COM, KERITANG - Dua orang pemuda warga Kilometer 6 Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, terpaksa diamankan Unit Opsnal Polsek Keritang karena tertangkap kamera CCTV mencuri 1 unit handphone merk Samsung Galaxy V dan 1 buah Flashdisk merk Toshiba.
 
Kedua pemuda itu adalah Md (23 tahun) dan Un (19 tahun), sedangkan pelapor Samsul (33 tahun), warga Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang.
 
Samsul baru sadar kehilangan saat memarkirkan sepeda motornya di area parkir BRI Unit Kotabaru, di Jalan Pemuda Kotabaru Kec. Keritang, pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2017, pukul 11.45 WIB.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono H.S, mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban meninggalkan sepeda motornya di area parkir BRI Unit Kota Baru, karena ada urusan di Bank tersebut.
 
Setelah urusannya selesai, korban kemudian kembali ke tempat sepeda motornya diparkir. Saat itu korban melihat bahwa jok motornya telah dibongkar orang secara paksa.
 
Mendapat laporan atas kejadian itu, Kapolsek Keritang AKP Sutono H.S, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang melakukan penyelidikan. Dari olah TKP dan rekaman CCTV, pelaku bisa diidentifikasi dan mengarah kepada dua orang yang diketahui berdomisili di Kilometer 6 Desa Lintas Utara.
 
"Pada hari Minggu, tanggal 19 Februari 2017, Unit Opsnal Polsek Keritang dapat mengamankan kedua  pelaku dirumahnya. Selama proses penangkapan kedua orang pelaku tidak melakukan perlawanan, " ujarnya. (san)