Pelajar Inhil Tewas Setelah Tenggak Minuman Oplosan

Rabu, 22 Februari 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Seorang pelajar meregang nyawa setelah menenggak minuman oplosan. Peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (21/2/2017), pukul 19.00 WIB, menimpa A (17), warga Desa Pulau Burung, Inhil. Pelajar ini meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Pulau Burung.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi menyampaikan kejadian itu bermula pada hari Selasa, (21/2/2017) pukul 11.00 WIB, korban terbangun dari tidur, dan ketika akan berjalan, korban mengeluh bahwa matanya tidak bisa melihat dan sulit bernafas.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Burung, untuk diperiksa. Setelah dilakukan pertolongan dan upaya pengobatan dengan cara memberi alat bantu pernafasan, kondisi tidak membaik, malah semakin memburuk. Akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban diduga telah mengonsumsi alkohol 70 persen, yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban.

Mendapat informasi seperti diatas, Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi, memerintahkan, Personel Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan didapat informasi, bahwa sebelumnya korban, bersama beberapa orang temannya, telah meneguk minuman beralkohol 70 persen yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi merk kuku bima.

"Saat ini korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan pada hari ini , Rabu,  22 Februari 2017, " ujar Kapolsek  Junaidi. (ROC)