Kapolda Kepri Berencana Bentuk Agen Anti Hoax.

Rabu, 22 Februari 2017

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian berdialog bersama awak media dan netizen Kota Batam, Rabu (22/2) pagi di Morning Bakery Kepri Mall (foto/tribunbatam)

INHILKLIK.COM, BATAM -‎ Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian berdialog bersama awak media dan netizen Kota Batam, Rabu (22/2/2017) pagi di Morning Bakery Kepri Mall.

Dialog yang dikemas dalam coffee morning tersebut mengangkat tema Melawan Hoax.

Sam Budigusdian mengungkapkan dialog ini guna membangun agen anti hoax, dimulai dari Batam. Ia menuturkan ‎saat ini ada sekitar 106 juta pengguna media sosial dari jumlah penduduk di Indonesia.

Angka tersebut pun dipercayainya masih akan bertambah.

"Di Batam sendiri‎, 80 persen penduduknya pengguna medsos, yang membutuhkan informasi tiap saatnya. Mulai dari pengusahanya, pekerjanya, di sinikan daerah industri," ujar dia.

Selain itu, ia pun menyebutkan saat ini ada 132 juta WNI yang menjadi pengguna Internet aktif. Sementara itu, di Indonesia juga untuk cyber terorism setiap harinya muncul 50 konten, dengan 80 persen konten informasi tersebut adalah negatif.

‎‎"95 persen pengakses medsos di Indonesia itu penyebar berita hoax. Indonesia juga negara tertinggi kedua yang suka bullying," ujarnya.

Melihat angka-angka tersebut, maka menurutnya serangan hoax terus meningkat di medsos belakangan ini. Sehingga perlu gerakan untuk melawan hoax tersebut.

Di antaranya dengan mendorong sinergi proaktif antara polisi, media dan masyarakat untuk mencegah perluasan hate speech.

Lalu membangun budaya literasi dan jurnalisme positif, serta mendorong penggunaan medsos secara positif.

‎"Kunci sukses menghadapi serangan massal ini, kita tidak bisa melawan sendiri. Tidak bisa cuma dilakukan polisi saja, media saja, atau pengguna medsosnya saja. Tapi semua elemen, untuk pemeliharaan keamanan dalam negeri kita juga. Jadi bagaimana kita menjadi agen anti hoax, yaitu pergunakan pikiran serta jari-jari kita ini menjadi beradab dan beriman," tutur Sam Budigusdian.

Sedangkan dari kepolisian sendiri, untuk melawan hoax, TNI/Polri memiliki beberapa langkah, yakni pertama proaktif pencegahan sebelum gangguan kamtibnas terjadi dan kedua penegakan hukum secara proporsional dan efektif terhadap pelaku dan penyebar hoax. (TribunNews.com)