PT PKS Putra Kritang Buang Limbah ke Sungai, Komisi III DPRD Cek Kelapangan

Kamis, 23 Februari 2017

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si meengecek sungai yang tercemar limbah PT PKS

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan peninjauan pembuangan limbah yang dilakukan oleh PT PKS Putra Kritang. Dimana, masyarakat Desa Kritang Hulu, Kecamatan Kemuning mengeluhkan dengan aktivitas perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai. Rabu (22/2/2017).

Pada kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir mempertanyakan kebenaran keluhan dari masyarakat.

Setelah didesak, akhirnya Maneger Asnan Marbau mengakui telah membuang limbah ke Sungai Kritang jika musim hujan.

Dimana, penampungan limbah PT PKS Putra Kritang yang terdiri dari sembilan kanal sampai saat jni belum terkelola secara baik. Sehingga, limbah perusahaan tersebut langaung dibuang ke sungai.

Ketua Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Iwan Taruna berharal perusahaan untuk bisa memperbaiki pengelolaan limbah.

"Kita akan melakukan pemanggilan Pimpinan PT PKS Putra Kritang. Dimana, sudah beberapa kali belum mengindahkan pemanggilan," tutur Iwan Taruna.

Pada pertemuan nantinya, lanjut Iwan, DPRD Indragiri Hilir akan melakukan rapat tengar pendapat (RDP) lintas sektor.

"Kita juga nantinya akan mrmbahas tentang perizinan dan persyarakatan pendirian perusahaan yang mana selama ini belum jelas dan belum sesuai dengan standar perusahaan," tuturnya.

"Perusahaan PT PKS Putra Kritang ini, secara administrasi saat ini menyalah, pertama perusahaan ini tidak mempunyai lahan khusus, dan yang kedua perusahaan ini tidak bermitra dengan koprasi, untuk prusahaan Sawit seharusnya mempunyai lahan yang cukup, Jika tidak harus bekerja sama dengan koprasi," tukasnya.