Saat Sedang Di Periksa, 2 Remaja Pengedar Sabu Ini Nekat Tabrak Polisi

Senin, 27 Februari 2017

Pelaku dan barang bukti diamankan. (Foto/FokusRiau.Com)

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau terus meluas dan mulai menyasar kepada remaja. Buktinya, dua remaja usia sekolah, Minggu kemarin sekira pukul 17.30 WIB ditangkap Polsek Sungai Batang di Jalan Lintas Benteng Parit H. Umar, Desa Mugomulyo, Kecamatan Sungai Batang, Inhil.

Salah satu yang ditangkap berusia 16 tahun dan duduk di kelas XI SMA berinisial G (21) warga Jalan Pahlawan Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh. Bersama G diamankan HP (16) warga Metro, Kecamatan Reteh.

Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa 2 paket kecil sabu terbungkus plastik putih bening, 1 Yamaha Vixion Hitam tanpa plat nomor, 2 HP Nokia dan uang tunai sejumlah Rp195.000.

Kapolsek Sungai Batang IPTU Harison mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan, HP sering mengantarkan sabu dari Pulau Kijang menuju Benteng.

Dengan informasi tersebut, Kapolsek anggotanya dipimpin Kanit Reskrim Bripka Fitrianto melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 Wib, polisi menemukan dua pelaku sedang mengendarai sepeda motor Vixion di Parit H. Umar Desa Mugomulyo. Melihat pelaku, polisi lansung memberhentikannya dan melakukan penggeladahan.

Saat akan digeledah, pelaku berusaha menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah petugas dan mengenai lutut kiri Brigadir Riky Fernando. Akibatnya, Brigadir Rity mengalami luka lecet di bagian lutut kiri dan siku kiri sebab terbentur sepeda motor. Sempat terjatuh, kedua pelaku berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan.

Setelah ditangkap dan digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening dalam kotak rokok Mild. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dari seseorang berinisial C dan tinggal di Parit 4 Jalan Kalimantan, Kelurahan Pulau Kijang.

Ketika rumah C didatangi, ternyata dia sudah tidak berada dirumah. Diduga c sudah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri. Saat rumah C digeledah, tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan C sudah masuk dalam DPO Polsek Sungai Batang. (fokusriau.com)