Bandar Judi Togel di Inhil Ini Sudah Bermain Deposit

Kamis, 02 Maret 2017

Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil, mengamankan seorang pelaku judi togel, Rabu (1/3/2017) sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaku berinisial R (41) warga Jalan Sungai Beringin Tembilahan. Dari tangan pelaku disita barang bukti uang sebanyak Rp560.000, dan 2 unit HP merk Lenovo dan merk Nokia.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetya SH MH membenarkan penangkapan tersebut dan Bermula saat masyarakat menginformasikan tentang adanya pelaku bandar perjudian jenis togel yang melakukan kegiatannya di Jalan Diponegoro Parit 13 Jembatan Dua Kelurahan Tembilahan Hilir.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendatangi tempat yang disebutkan sesuai informasi. Ketika di TKP, Unit Opsnal menemukan pelaku sedang beraktifitas. Pelaku pun langsung diamankan. Dari interogasi awal diketahui bahwa pelaku menerima pembelian nomor togel dan kemudian didepositkan ke bandar judi online di salah satu situs.

Atas kegiatan tersebut, pelaku mendapat keuntungan 25 persen dari setiap pemasangan, yang dilakukan  lewat SMS. Saat pelaku diamankan, ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan perjudian togel.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (snj)