Dani M Nursalam: DPRD Sering Disebut Menghalang-halangi Perusahaan

Sabtu, 07 November 2015

post

Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua Feriandy bersama Komisi II dan III saat menyambut perwakilan masyarakat Dusun Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Bela, Rabu (07/10/2013)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Untuk memajukan suatu daerah, pemerintah juga membutuhakan investor pihak swasta dalam menggarapan pontesi yang dimiliki daerah tersebut.

Meskipun butuh, namun pemerintah juga harus selektif dalam menarik para pemilik modal tersebut, tidak asal menerbitkan izin saja, tetapi pola kerjasama dan danpak yang ditimbulkan menjadi pertimbangan penting.

Ketua DPRD Inhil mengaku lembaganya sering disebut sebagai pengahalang perusahaan untuk berdiri di Inhil, dewan disebut mempersulit izin perusahaan oleh pihak-pihak tertentu.

"DPRD pernah didatangi oleh beberapa kepala Desa dan tokoh masyarakat, kita dibilang menghalang-halangi berdirinya perusahaan," ungkap ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam dalam sebuah pertemuan beberapa hari yang lalu, Rabu (07/10).

Karena dewan adalah lembaga wakil rakyat, lanjut Dani, DPRD tidak bisa memilah-milah siapa yang datang kerumah rakayat ini, apapun aspirasinya akan tetap ditampung.

Dani menjelaskan tidak ada maksud DPRD untuk menghalang-halangi sebuah perusahaan yang ingin berdiri dan bermitra dengan masyarakat, namun Ia menginginkan adanya kejelasan bentuk dan pola kerja sama yang ditawarkan.

Belajar dari banyak pengalaman, banyak sekali kasus di Inhil terkait persoalan lahan antara masyarkat dan perusahaan yang pada akhirnya masyarakat yang dirugikan.

Dani menghimbau masyarakat jangan terlena dengan tawaran-tawaran ataupun jani manis perusahaan, mayarakat harus memahami pola kerja sama yang ditawarkan sebelum membuat kesepakatan.

Banyak kasus pola kemitraan manis diawal tapi setelah sepuluh tahun banyak timbul gejolak," pungkas Dani. (Advetorial/DPRD)