Pengesahan APBD Inhil Terlambat Gara-gara Eksekutif ......

Jumat, 03 Maret 2017

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengakui penyebab keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 disebabkan keterlambatan penyerahan rancangan KUA PPAS oleh pihak ekskutif.
 
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Inhil, M. Sabit, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap RAPBD Inhil pada sidang paripurna ke-5, masa persidangan 1 tahun 2017 di Gedung DPRD, Rabu, (1/3/2017).
 
Dikatakan Sabit, untuk mencegah keterlambatan pelaksanaan program pembangunan untuk tahun 2017, Kepala Daerah agar dapat fokus dan serius untuk melakukan perubahan dan evaluasi kinerja kepada seluruh SKPD. 
 
"Hal ini dimaksudkan agar dapat mempercepat proses pekerjaaan kegiatan yang sudah disepakati dalam APBD 2017 ini, " harapnya. 
 
 Sesungguhnya, lanjut Sabit, kalaulah ada kemauan , kepedulian , kedisiplinan dan mau bekerja , seluruh stakeholder , pemangku kepentingan  yang ada , tentunya tidak ada istilah kata terlambat dalam pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini.
 
 "Tinggal lagi bagaimana Bupati selaku Kepala Daerah mengatur ini secara baik ,  cerdas, arif , bijaksana, dan tegas, kalau perlu berikan sanksi terhadap SKPD yang memang tidak mampu dalam pelaksanaanya," katanya lagi.
 
Sementara itu,  Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H. Rosman Malomo dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari DPRD Inhil. Dimana, DPRD bersama Pemkab Inhil sudah melalukan pembahasan bersama tentang rancangan APBD Inhil hingga akhirnya dilakukan pengesahan.
 
Menurut mantan Ketua DPRD Inhil ini, dewan telah menjalankan tugasnya, yakni fungsi pembuat peraturan daerah dan pembahasan keuangan daerah dengan baik.
 
 "Apa yang disampaikan oleh jubir banggar tadi semua benar. Dulu pengesahan APBD november, namun seperti dikatakan tadi,  pengerjaan fisik terlambat, " kaya Wabup.
 
 Terkait hal itu,  Wabup menyatakan bahwa selama ini ada fungsi DPRD yang selama ini abu-abu dan hampir tidak terlihat,  yakni fungsi pengawasan. 
 
 "Jadi kalau ada kesalahan ekskutif,  maka mohon kepada dewan untuk memberikan pengawasan,  teguran. Jika perlu,  Dewan punya hak interplasi dan angket," kata Wabup yang disambut tepuk tangan dari peserta sidang. (san/roc)