Puluhan Ribu Karyawan Freeport Terancam Menganggur

Senin, 06 Maret 2017

Wilayah pertambangan terbuka Freeport di Timika, Papua. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Krisis perusahaan tambang PT Freeport Indonesia, hingga kini belum berakhir akibat belum terwujudnya kesepakatan dengan pemerintah. Jika kondisi ini terus berlanjut, diperkirakan akan berdampak sangat luas.

Ribuan orang asli Papua yang menjadi karyawan Freeport terancam terkena pemutusan hubungan kerja. Simon Patrice Morin, salah satu tokoh masyarakat Papua, turut menyikapi kondisi yang terjadi saat ini antara PT Freeport dengan Pemerintah.

"Ada sekitar 32 ribu karyawan Freeport orang Indonesia, baik yang langsung maupun tidak (sub), di antaranya ada 4.000 orang Papua yang menjadi karyawan langsung, mereka akan dirumahkan bila krisis terus berlanjut," ujar Simon di Papua, Senin, 6 Maret.

Menurutnya, situasi yang kini terjadi sangat berdampak luas, terutama terhadap ekonomi secara nasional maupun lokal. Ia berharap pemerintah harus memiliki solusi yang tepat menjawab krisis yang kini terjadi.

"Ada dua rumah sakit yang memberikan layanan gratis khususnya kepada dua suku di lokasi tambang, ada juga ratusan anak yang mendapat beasiswa sekolah. Semua terancam tidak beroperasi dan dihentikan, jika krisis Freeport terus berlanjut," ucapnya.

Dampak lain, menurutnya, perekonomian masyarakat di Kabupaten Mimika akan anjlok drastis. "Banyak orang yang menggantungkan hidupnya dari beroperasinya Freeport, akan terkena imbas ekonomi," kata Morin yang juga dikenal sebagai tokoh Partai Golkar.

Saat ini, tambahnya, utang para karyawan Freeport di berbagai bank juga sangat banyak. "Untuk Bank Papua saja ada sekitar Rp500 milliar yang dipotong dari asuransi para karyawan, belum bank lain, jika ditutup tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi ekonomi masyarakat," tuturnya.
 
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua akan kehilangan pendapatan jutaan dolar pertahunnya. "Ada dana sekitar US$2 juta yang tinggal di Timika dan Provinsi, itu dari royalti dan pajak-pajak lainnya," ungkapnya.
 
Menurut Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, sudah ribuan pekerja lokal Freeport yang dirumahkan dan puluhan
tenaga asing dipulangkan ke negaranya.

"Ada 1.069 karyawan yang sudah dirumahkan dan 44 tenaga asing dipulangkan ke negaranya baik di Amerika, Australia dan negara lain, akibat krisis yang terus berlanjut," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar, Senin, 6 Maret.

Sebagai diketahui, Freeport melakukan rasionalisasi, karena belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait ijin. "Freeport ngotot kesepakatan kontrak karya dituntaskan dulu, sedangkan pemerintah mau izin tambang khusus yang diberlakukan. Ini yang terus jadi polemik berimbas pada PHK karyawan," ujarnya.

Menyikapi kondisi yang terjadi, Pemerintah Provinsi Papua telah mengambil  langkah-langkah, agar PHK dilakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

"Kami Sedang mempersiapkan regulasi sehingga dapat memberikan layanan ketenagakerjaan yang baik, artinya jika suatu waktu terjadi pemutusan hubungan kerja maka harus dilakukan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial," ucapnya. (yan/viva)