Masyarakat Minta Penegak Hukum Usut 3 Kapal Bantuan Yang Diduga Dijual

Selasa, 14 Maret 2017

(foto/hrc)

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis meminta kepada pengeak hukum untuk segera melakukan pengusutan terhadap dugaan bantuan 3 kapal  dari Pemkab Bnegkalks kepada Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama Desa Pakning Asal.

" Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut terhadap dugaan 3 kapal bantuan yang dijual kelompok nelayan Maju Bersama Usaha Bersama, " ujar Ketua Komite Bersama  Bukit Batu Siak Kecil (Kombes)  Wan Sabri,  Selasa (14/03/2017).

Ditegaskannya bahwa dari perjanjian sesuai kontrak yang diberikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  Bengkalis bahwa bantuan yang diberikan tidak boleh dijual atau dipindah tangan ke pihak lain.

"Kalau sudah ada ketentuannya kenapa kapal tersebut dijual,  seharusnya untuk kepentingan kelompok bukan pribadi, " tegas Wan Sabri.

Sementara itu Sekretaris DPC LSM Penjara Kabupaten Bengkalis Zulhan Juny Nurdin mengatakan bahwa hasil klarifikasi kepada Ketua Kelompok Nelayan Usaha Bersama Maju Bersama menegaskan bahwa 3 kapal bantuan tersebut di sewakan kepada pihak lain.

"Kita meminta bukti kerjasama kalau memang kapal tersebut disewakan ke pihak lain,  namun Ketua Kelompok Amiruddin sampai saat ini belum bisa menunjukkan bukti penyewaan kapal tersebut, " kata Juny.

Apa bila dalam satu minggu bukti dari kerjasama tersebut tidak ada,  maka persoalan ini akan di bawa keranah hukum.

" Yang pasti kalau Amiruddin sebagai ketua tidak bisa membuktikan kapal tersebut diawwakan maka akan kita laporkan kasus ini ke penegak hukum, " tegas Juny. (hrc)