Pemkab Inhil Buka Kesempatan bagi Yang Berminat Menjadi Tim Pemandu Haji Daerah Tahun 2017

Selasa, 21 Maret 2017

(foto/rgc)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -  Ayo Daftarkan Diri anda, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memberikan kesempatan bagi masyarakat Indragiri Hilir untuk mengikuti seleksi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Tahun 2017.

Adapun kriteria, persyaratan, tata cara dan kuota untuk calon TPHD Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir (dibuktikan dengan KTP), Laki-laki (pasphoto 3x4 = 2 lembar), Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter, memiliki Kompetensi dan Keahlian sesuai bidang tugas (pengalaman dalam memimpin organisasi/ kelompok masyarakat dengan lampiran sertifikat/ piagam/SK).

Dan umur paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan minimal S1 atau sederajat (photocopy ijazah dilegalisir), diutamakan sudah menunaikan ibadah haji, memahami ilmu manasik haji dan alur perjalanan ibadah haji, diutamakan mampu berkomunikasi dengan bahasa Arab dan atau Inggris (sertifikat/ piagam jika ada), mampu membaca Al-Qur'an dengan baik (sertifikat/ piagam jika ada), berintegrasi dan bersedia menandatangani fakta integritas serta surat permohonan ditujukan kepada Bupati Indragiri Hilir melalui Kabag Kesra Setda Inhil.

Adapun Tata Cara dan Prosedur Pendaftaran adalah permohonan ditulis tangan langsung oleh yang bersangkutan dengan bertanda tangan di atas materai Rp 6000. Dengan melampirkan persyaratan sebagaimana tersebut di atas.

Berkas persyaratan calon TPHD di serahkan langsung Ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil paling lambat pada tanggal 24 Maret mendatang, dengan alamat Jalan Akasia Nomor 01 Tembilahan Inhil, bagi calon TPHD yang memenuhi persyaratan administrasi dan lulus seleksi akan diinformasikan melalui alat komunikasi untuk mengikuti seleksi interview pada tanggal 27 Maret mendatang.

Dan petugas TPHD yang lulus seleksi Kabupaten akan diusulkan ke Provinsi Riau pada tanggal 31 Maret mendatang.

Kabag Kesra H Arifin, selaku Sekretaris Tim Seleksi TPHD Tahun 2017 menyampaikan, sebagaimana tahun lalu Pemkab Inhil kembali memberi kesempatan kepada masyarakat Inhil yang mempunyai potensi dan kemampuan penjadi TPHD untuk tahun 2017 ini.

"Pemkab Inhil mendapatkan porsi TPHD sebanyak 2 orang. Karena ketebatasan porsi ini, maka Pemkab akan menyeleksi setiap pemohon agar mendapatkan petugas yang benar-benar memenuhi kriteria yang sudah di tetapkan Pemerintah Pusat," katanya. (rgc)