Warnet Warnet Buka Sampai Larut Malam, Anggota DPRD Pertanyakan Kinerja Satpol PP

Rabu, 22 Maret 2017

Ilustrasi (Foto/Int)

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Anggota DPRD Bengkalis dari Fraksi PAN H.Zamzami SH mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis terkait masih adanya warnet yang buka sampai larut malam di kota Bengkalis. Namun pihak Satpol PP Bengkalis sendiri membantah telah melakukan pembiaran terhadap warnet-warnet tersebut.

“Selain berbagai persoalan izin usaha di Kabupaten Bengkalis yang ditengarai banyak bermasalah, salah satunya adalah usaha warnet yang tersebar di kota Bengkalis. Saya melihat di beberapa tempat ada warnet buka sampai larut malam, bahkan sampai dinihari dan kita minta Satpol PP mengambil tindakan tegas, kalau perlu izinnya dicabut,”pinta Zamzami, saat hearing di DPRD Bengkalis, Senin (20/03/2017) sore.

Lebih jauh ia mempertanyakan kebijakan dari Satpol PP Kabupaten Bengkalis, apakah memang sudah ada perubahan aturan mengenai jam operasional warnet atau masih aturan yang lama. Karena, saat ini pengguna jasa warnet mayoritasnya adalah anak-anak dibawah umur atau anak sekolah dan perlu menjadi catatan.

“Jangan sampai ada lagi warnet yang buka hingga larut malam. Apalagi pengguna jasa warnet adalah anak-anak yang masih sekolah, dan ini sangat tidak baik buat perkembangan anak-anak itu sendiri. Karena banyak hal –hal negative dapat diakses di internet, terutama pornografi,”ulas Zamzami.

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah (PPD) Hengki Irawan SH membantah kalau pihaknya telah melakukan pembiaran terhadap warnet yang buka sampai larut malam, apalagi hingga dinihari. Ditegaskan, nyaris tidak ada lagi warnet di kota Bengkalis yang buka melewati jam yang sudah ditentukan.

Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bengkalis, batas waktu buka warnet adalah jam 23.00 WIB malam. Selepas itu apabila masih ada yang masih buka langsung kita ambil tindakan dengan melakukan penutupan paksa. Apabila tidak diindahkan juga, tentu Satpol PP bisa menyegel atau menutup usaha warnet untuk jangka waktu yang panjang.

“Tidak benar banyak warnet yang buka usaha sampai larut malam atau dinihari. Kalaupun ada hanya satu atau dua warnet itupun secara sembunyi-sembunyi dengan menutup pintu depan, sehingga terkesan sudah tutup tapi didalamnya masih ada pengunjung. Dalam sebulan terakhir kita terus memantau warnet-warnet di kota Bengkalis, maupun di kecamatan lainnya,”jelas Hengki, membantah. (hrc)