Pelaku Begal Di Jalan Tanjung Harapan Ujung Tembilahan Berhasil Di Bekuk Polisi

Kamis, 23 Maret 2017

Tiga pelaku Begal di Jalan Tanjung Harapan Ujung Tembilahan dibekuk Polisi (foto.roc)

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Polsek Tembilahan berhasil membekuk 3 orang remaja karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu, (22/3/2017).
 
Ketiga remaja tersebut, 2 diantaranya berprofesi sebagai pengamen, yakni DJP (19) dan RA (19). Keduanya dibekuk saat berada di lantai III Pasar Rakyat Tembilahan, sedangkan ML (19) tukang parkir ini dibekuk di Jalan M Boya. Sementara 1 orang pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran petugas.
 
Keempat orang tersebut diduga telah membegal 5 orang remaja di Jalan Tanjung Harapan Ujung, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
 
Para korban yang usianya masih sebaya dengan para pelaku, masing - masing bernama Ari (19), Agus (13), Mursid (15), Dila (17) dan Iyan (22), mengalami kerugian barang-barang berupa 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit handphone merk Nokia  dan 1 unit Sepeda Motor R2 merk Honda jenis Vario 125 warna merah, Nomor Polisi BM 3636 NM.
 
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, SIK, melalui Kapolsek Tembilahan, Inspektur Polisi Satu Zulhendra menuturkan kronologis kejadian berawal ketika pada Rabu, (22/3/2017) sekira pukul 01.30 WIB, korban Ari mendapat telepon dari temannya Fikri, yang meminta korban datang ke Taman Kota di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
 
Mendapat telepon tersebut, korban Ari, kemudian datang bersama dengan 4 orang korban lainnya, dengan menggunakan 2 unit sepeda motor milik korban Agus dan Iyan.
 
Setibanya di Taman Kota, kelima korban bertemu dengan Fikri dan keempat pelaku. Ternyata ketika itu, Fikri sedang dikerumuni para pelaku. Melihat kedatangan korban, para pelaku langsung meminta uang untuk membeli minuman tuak.
 
Tidak hanya itu, korban juga diajak jalan-jalan keliling Kota Tembilahan menggunakan 2 unit sepeda motor milik para korban. Sementara  Fikri ditinggal di Taman Kota.
 
Saat melintas di Jalan Tanjung Harapan Ujung, para pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor dan mengancam para korban dengan senjata tajam.
 
"Para pelaku kemudian mengambil 1 unit hp merk Samsung GT-C33221 milik korban Ari, 1 unit hp Nokia milik korban Mursid, 1unit Hp Samsung Star milik korban Dila. Sementara Sepeda Motor Vario 125 milik korban Agus juga dibawa kabur sebelum meninggalkan para korban di TKP, " ujar Zulhendra.
 
Atas kejadian itu, para korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta itu melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Tembilahan pada pukul 06.00 WIB pagi.
 
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Delni Atma Saputra SH, berhasil meringkus 2 orang pelaku sekira pukul 13.30 Wib. Di tangan pelaku diamankan barang bukti 1 handphone merk Samsung GT-C33221 dan senjata tajam jenis golok dan pisau.
 
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan untuk penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka R, masih dalam pengejaran Unit Opsnal Polsek Tembilahan," pungkasnya. (roc)