ADD Desa Naik 100% Mendes PDTT Wajibkan Kades Pasang Spanduk Anggaran

Rabu, 29 Maret 2017

INHILKLIK.COM - Sejak Tahun Anggaran 2015 Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Pemerintah Pusat terus bertambah. Pada 2015 Rp20,76 triliun, naik menjadi Rp46,98 triliun pada 2016, dan menjadi Rp60 triliun untuk 2017. ADD 2018 direncanakan Pemerintah naik menjadi Rp120 triliun, naik seratus persen daripada tahun 2017. Tiap desa di seluruh Indonesia akan mendapat DD masing-masing Rp1 miliar. Hal ini diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di hadapan peserta dialog Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Malang dan Kota Batu di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Senin, 28 Jumadiltsani 1438 (27 Maret 2017).

Ditegaskan oleh Eko Prasodjo, DD jauh lebih efektif dan efisien dibanding program pemerintah lainnya. Itu karena yang mengawasi sangat banyak. Efisiensi DD sebab dikerjakan gotong-royong oleh masyarakat, tanpa kontraktor. Pada 2016, dari 91 persen data yang masuk ke kementerian, telah banyak dibangun infrastruktur. Ada 60 ribu Km jalan, 35 ribu sarana Mandi Cuci Kakus (MCK), 15 ribu bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Poliklinik Desa (Polikdes), sarana air bersih, dan 40 ribu unit saluran irigasi tersier.

Namun diingatkan Eko Prasodjo pula agar masyarakat aktif mengawasi untuk mencegah kemungkinan penyimpangan oleh Kepala Desa (Kades) atau Aparat Desa. Diakuinya memang ada terjari penyelewengan DD oleh oknum. Tapi persentasenya sangat kecil, hanya 225 kasus yang sudah ditindaklanjuti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2016 menerima 362 laporan terkait DD. Direkomendasikan 141 laporan untuk ditelaah. Dari yang telah ditelaah itu, ada 87 laporan yang dikaji lebih dalam,” ucap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) KPK Febri Diansyah, sebagaimana diberitakan media awal Februari 2107 lalu.

Agar penggunaan dana terbuka, Mendes PDTT memerintahkan agar Kades membuat dan memasang papan baliho yang memuat rencana penggunaan dan hingga realisasinya. Dia mengharapkan agar yang belum memasang baliho ditegur. Transparansi itu merupakan satu bentuk menghindari kecurigaan dan bentuk pengawan langsung. (*)