Lagi Gitu Gituan Tanpa Pakaian Digrebek Warga, Padahal Sesama Jenis

Kamis, 30 Maret 2017

Petugas WH mengintrogasi pasangan Gay yang digerebek warga karena melakukan perbuatan terlarang di indekos yang terletak di Darusalam, Aceh Besar, Selasa (28/3) malam. (foto/spi)

INHILKLIK.COM, BANDA ACEH - Perbuatan mesum berhasil diungkap warga di Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Penggerebekan itu terjadi di indekos mahasiswa Jalan Inong Bale, sekira pukul 23.00 WIB, Selasa (28/3/2017).

Mengejutkan yang sedang berbuat asusila itu adalah pasangan hubungan sejenis (homo seksual). Saat digerebek mereka dalam kondisi tidak dibalut sehelai benangpun.

Pria yang ditangkap berinisial MH (21) warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Sementara kekasihnya MT (23), asal Medan, Sumatera Utara. Keduanya berada di Banda Aceh untuk melanjutkan pendidikan di salah satu kampus swasta di Banda Aceh.

Seperti dilansir Rakyat Aceh (grup pojoksumut), sejak sebulan terakhir warga sudah curiga dengan tingkah laku keduanya yang terlihat aneh. Lantas, wargapun melakukan pemantauan.

Akhirnya, melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang berhubungan badan. Yakin bukti cukup dan ramai warga yang saksikan perbuatan mereka, pasangan itu lantas diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk diproses hukum.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan keduanya saat ini sudah diamankan. Menurutnya, WH tetap menempuh prosedur penyidikan agar sesuai aturan.

“Mereka melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tentang Liwath (hubungan seksual sesama pria) dengan ancaman hukuman cambuk 100 kali,” jelasnya, Rabu (29/3/2017)

Dia menyebutkan, ini merupakan kasus pertama sejak aturan syariat Islam di Aceh. “Ini kasus pertama. Makanya dengan adanya kasus ini, berarti terbukti di Aceh juga ada pasangan yang menjalin hubungan sesama jenis,” katanya.

Menurutnya, barang bukti dalam kasus ini berupa kondom, video dan minyak. “Kalau dari barang bukti dan saksi serta pengakuan tersangka mereka memang melakukan hubungan tersebut,” sebutnya. (spi)