Permintaan Para Ustaz saat Temui Wiranto dalam Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017

Aksi 212 (foto/int)

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memerintahkan pihak Polda Metro Jaya membebaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhamad Al Khaththath, yang diketahui juga koordinator aksi 313. Permintaan itu disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam.

Dia mengatakan hal itu usai menggelar pertemuan antara para ulama dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdaka, Jakarta. "Meminta sebelum jam 18.00 WIB (Al Khaththath) ini bisa dibebaskan," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (31/3/2017).

Dia menilai, langkah Polda Metro Jaya untuk menangkap empat orang, termasuk Al Khaththath karena diduga akan melakukan makar, sangat tidak logis. Aksi 313, tegasnya, bukan untuk menggulingkan Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Presiden Indonesia.

Dituturkannya, aksi tersebut digelar untuk meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar ditahan lantaran telah melakukan dugaan penistaan agama. "Polisi bilang ada pemufakatan makar. Saya pastikan itu tidak ada," jelasnya.

Dalam pertemuan dengan Wiranto, tampak dihadiri oleh Amien Rais, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustadz Edi, Ustadz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M. Shiddiq. Sebelumnya, Al Khaththath ditangkap polisi bersama tiga orang lainnya, yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha, dan seorang bernama Andry. (rpc)